Berita OKU Timur

Sempat Ikut Shaf Salat Subuh, Candra Ketahuan Curi Motor di Masjid, Berhasil Ditangkap Warga

Dimana Candra (22) ketahuan saat hendak mencuri sepeda motor di halaman Masjid Jami Mujahidin, Desa Tulusayu, Kecamatan Belitang

|
Penulis: Choirul OKUT | Editor: Fadhila Rahma
Dok polisi
KETAHUAN CURI MOTOR - Candra (22) warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur ditangkap warga ketika ketahuan mencuri motor di halaman Masjid Jami Mujahidin, Desa Tulusayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Selasa 28 Januari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Pria bertato ini ternyata merupakan mantan residivis Kasus 363 KUHPidana dan baru saja keluar dari Lapas Kelas IIB Martapura. 

SRIPOKU.COM,MARTAPURA - Candra (22) warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan berhasil ditangkap warga.

Dimana Candra (22) ketahuan saat hendak mencuri sepeda motor di halaman Masjid Jami Mujahidin, Desa Tulusayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Selasa 28 Januari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

Pria bertato ini ternyata merupakan mantan residivis Kasus 363 KUHPidana dan baru saja keluar dari Lapas Kelas IIB Martapura.

Pelaku Candra kepergok hendak mencuri Sepeda Motor Honda Scoopy warna Coklat Cream dengan nomor polisi BG 4162 YAR.

Sepeda motor tersebut terparkir di halaman masjid saat pemiliknya melaksanakan salat subuh berjamaah.

Beruntung aksi pelaku berhasil digagalkan warga sekitar setelah sempat diteriaki maling oleh salah satu warga.

Kepala Desa Tulus Ayu, Supriyanto mengatakan, bahwa pihaknya membenarkan penangkapan pelaku yang hendak mencuri motor di halaman masjid.

"Sebelum beraksi pelaku sempat berpura-pura ikut dalam barisan salat berjamaah (Shaf -red)," katanya, Rabu (29/01/2025).

Namun, setelah salat dimulai, pelaku langsung keluar dan mencoba menjalankan aksinya. Beruntung, aksi ini dipergoki salah satu warga yang hendak salat ke masjid tersebut. 

"Setelah ada warga yang teriak, aksi pelaku gagal. Bahkan warga berhasil menangkap pelaku," ungkapnya.

Untuk menghindari terjadinya amukan masa, Kades langsung menghubungi Polsek Madang Suku I untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Kades berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada.

“Saya minta masyarakat tetap waspada. Saat kendaraan parkir, jangan lupa untuk membuat kunci pengaman ganda," pesannya.

Sementara itu, Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury melalui Kapolsek Madang Suku 1, AKP Dwi Hendro membenarkan penangkapan ini.

Dimana aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi di halaman Masjid Jami Mujahidin Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur.
 
Sepeda motor tersebut milik korban Sumaryono (69) warga Desa Tulus Ayu RT 004 / RW 001, Kecamatan Belitang Madang Raya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved