Polisi Tewas Ditikam Bandar Narkoba

Update Kasus Bandar Narkoba Bunuh Polisi di Lahat, Pelaku Dijerat Pasal Pidana Pembunuhan

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga mengatakan, selain tindak pidana narkoba kedua pelaku juga akan dijerat dengan pasal pidana pembunuhan.

Editor: Odi Aria
Kolase
(Kiri) Ebi bandar narkoba di Lahat yang bunuh Bripda Faras (kanan). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Polres Lahat akan usut tuntas peristiwa tewasnya Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah saat hendak tangkap bandar Narkoba di Kecamatan Tanjung Sakti. 

Selain Faras Nabhan Atallah, dua anggota Satresnarkoba Polres Lahat juga mengalami luka akibat diserang dua orang pelaku yang akan ditangkap.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga mengatakan, selain tindak pidana narkoba kedua pelaku juga akan dijerat dengan pasal pidana pembunuhan.

"Kami proses tuntas. Pelaku juga akan kami proses dengan tindak pidana umumnya, apakah nanti pasal pembunuhan berencana, penganiayaan, atau pembunuhan, " kata God Parlasro, usai pemakaman di TPU Kebun Bunga, Rabu (22/1/2025).

Mengenai ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada pelaku, God menegaskan pihaknya tetap memproses hukum kedua pelaku dan menyerahkannya ke Pengadilan.

Pelaku juga diberikan tindakan tegas oleh petugas dengan memberikan satu timah panas di kakinya sebab melukai anggota dan melawan saat ditangkap.

"Soal hukuman biarkan nanti Pengadilan, kami sesuai prosedur saja," katanya.

Ia menambahkan sosok Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah di matanya sebagai pimpinan adalah sosok polisi muda yang cukup berprestasi.

"Almarhum masih muda baru lulus tahun 2022, dan sudah banyak membantu kami ungkap peredaran narkoba di Lahat. Termasuk punya prestasi, " katanya.

Dengan adanya peristiwa ini menjadi evaluasi bagi pihaknya agar kedepannya tidak terjadi hal yang sama.

"Inilah resiko kami dalam bertugas, jadi bahan evaluasi kami," pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Bripda Faras Nahbah Atallah, anggota Satres Narkoba Polres Lahat, tewas dalam tugas saat melakukan penangkapan terhadap dua pelaku narkoba, Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kronologi kejadian bermula ketika pihak kepolisian mendapat informasi mengenai transaksi narkotika jenis ganja yang sering terjadi di rumah milik Ebi.

Atas informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut.

Anggota Satnarkoba Polres Lahat yang dipimpin oleh KBO Satnarkoba Iptu Muhamad langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan.

Kejadian bermula saat Bripda Faras bersama dua anggota lainnya melakukan penggerebekan di rumah Bandar Narkoba bernama Ebi (27) di Simpang Tiga PUMU.

Ebi yang saat itu membuka pintu rumah mendadak menyerang secara membabi buta kepada ketiga petugas dengan sebilah parang.

Serangan tersebut membuat ketiga anggota polisi terluka, namun mereka berhasil mempertahankan diri.

Ebi kemudian melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya sambil membawa senjata tajam. Petugas yang terluka segera memberikan tembakan terukur untuk melumpuhkan pelaku yang masih berusaha melawan.

Petugas akhirnya berhasil menangkap Ebi dan rekannya, Lindi Fernandes, yang turut terlibat dalam perlawanan.

Dari hasil penggeledahan rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu tas ransel coklat yang berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.020 gram.

Pelaku Ebi mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya.

Kedua pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Bripda Faras Nahbah Attalah yang terluka parah akibat penyerangan tersebut akhirnya menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.

Pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan narkoba yang mereka jalankan.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlarso Sinsitor Sinaga, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa Faras meninggal dunia setelah diserang oleh pelaku yang melakukan perlawanan saat penggerebekan.

"Benar, anggota kami diserang saat penggerebekan, dan satu anggota kami, Bripda Faras, meninggal dunia akibat luka tusuk," ujar Kapolres saat dikonfirmasi.

Selain Faras, dua anggota polisi lainnya juga mengalami luka tusuk dalam insiden tersebut. Kedua personel yang terluka saat ini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Dua anggota yang terluka sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," jelas Kapolres.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved