Berita Icha Atazen

Selebgram Bawa Monyet ke Mal Viral, Dinas Peternakan dan BKSDA Sumsel Beri Tanggapan

Aksi seorang selebgram, Icha Atazen, yang membawa dua monyet ke area tempat makan di sebuah mal di Palembang

Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
Kolase
Selebgram Palembang Icha Atazen viral bawa monyet masuk ke Mall, Kamis (16/1/2025) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi seorang selebgram, Icha Atazen, yang membawa dua monyet ke area tempat makan di sebuah mal di Palembang, viral di media sosial dan menuai berbagai reaksi.

Terkait hal ini, pihak terkait, yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, memberikan tanggapannya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel, Ruzuan Efendi MM, menyayangkan tindakan memelihara hewan yang habitat aslinya di alam liar.

Menurutnya, memelihara hewan liar sama saja dengan merampas hak hidup mereka dengan memisahkan dari koloni atau kelompoknya.

 "Topeng monyet dilarang karena mengeksploitasi binatang, jadi sebaiknya dilepas ke alam liar saja monyetnya," kata Ruzuan, Kamis (16/1/2025).

Namun, Ruzuan menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat memaksa pemilik untuk melepas monyet tersebut ke alam liar, karena monyet tidak termasuk dalam hewan yang dilindungi.

Tidak ada aturan atau undang-undang yang secara spesifik melarang memelihara monyet. Keputusan akhir mengenai keberadaan monyet tersebut tetap berada di tangan pemilik, asalkan hewan tersebut tidak dieksploitasi atau disiksa.

 "Kita cuma bisa memberi saran dan mengawasinya saja, tidak bisa langsung membawa paksa monyetnya karena bukan satwa yang dilindungi," kata Ruzuan.

Ruzuan menambahkan bahwa memelihara hewan liar sama saja dengan tidak memiliki "peri kebinatangan" karena merampas hak hidup hewan tersebut.

Selain merampas hak hewan, membawa hewan ke tempat umum seperti mal juga dianggap kurang bijak karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain.

"Bagaimanapun juga hewan habitatnya liar di alam, bagaimana kalau monyetnya lepas dan mengamuk di tempat umum, bisa saja dengan pemiliknya baik dan menurut tapi dengan lingkungan baru, bertemu orang baru hewan itu belum bisa beradaptasi sehingga dikhawatirkan akan membuat kegaduhan," ujarnya.

Senada dengan Dinas Peternakan, BKSDA Sumsel juga menegaskan bahwa monyet tidak termasuk dalam kategori hewan yang dilindungi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved