Berita Muba
Kecelakaan Maut Dua Motor di Tanah Abang Muba, Satu Pengendara Tewas
Kecelakaan lalu lintas tragis yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Kabupaten Sekayu – Sungai Lilin (Simpang C2), Desa Tanah Abang
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, SEKAYU – Kecelakaan lalu lintas tragis yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Kabupaten Sekayu – Sungai Lilin (Simpang C2), Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Rabu (15/1/2024) sekitar pukul 09.45 WIB.
Peristiwa yang melibatkan dua sepeda motor ini mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan maut tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat No. Pol BG 4583 BBC yang dikendarai oleh Huda (38) dengan membonceng Asep Saputra.
Motor tersebut melaju dari arah Sungai Lilin (Simpang C2). Setibanya di Desa Tanah Abang, motor yang dikendarai Huda tiba-tiba melebar ke jalur kanan, dan pada saat bersamaan, datang sepeda motor Honda Revo No. Pol BG 2097 BBB yang dikendarai oleh Ezirin (38) dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibat kecelakaan tersebut, para pengendara mengalami luka berat dan ringan. Sayangnya, salah satu pengendara, Ezirin, akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Sekayu setelah sempat mendapatkan perawatan.
Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon, membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut dan menjelaskan kondisi para korban.
“Pengendara sepeda motor Huda warga Desa Petaling, Kecamatan Lais mengalami luka berat dan telah dilakukan perawatan di RSUD Sekayu, kemudian penumpang Asep Saputra mengalami luka ringan juga telah dilakukan perawatan,” kata Pandri.
Lebih lanjut, Pandri menjelaskan bahwa Ezirin, yang juga merupakan warga Petaling, Kecamatan Lais, meninggal dunia di RSUD Sekayu.
“Pengendara Ezirin tidak memakai helm yang standar sehingga mengalami luka cukup serius,” ungkapnya.
Kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Pospol Simpang Tungkal untuk proses lebih lanjut.
Menyikapi kejadian ini, AKP Pandri Simbolon mengimbau kepada seluruh pengendara roda dua untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Ia menekankan pentingnya penggunaan helm standar dan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.
“Pakai helm yang standar dan bawa surat-surat lengkap ketika berkendara. Selain itu jangan kebut-kebutan dalam jalan yang kecil dan tidak tembus pandang,” jelasnya.
Jalan Penghubung Sekayu–Teladan Ambles, Pemkab Muba Akan Bangun Jembatan Bailey untuk Akses Warga |
![]() |
---|
Kasus Penadahan Dihentikan, Suharto Kembali ke Keluarga Lewat Jalur Restorative Justice |
![]() |
---|
Pemkab Muba Tekankan Peran Perusahaan di Ring Satu Tak Lepas dari Tanggungjawab Sosial |
![]() |
---|
Ribuan Warga Musi Banyuasin Tumpah Ruah Saksikan Adu Cepat BAF Drag Race dan Drag Bike |
![]() |
---|
Suban IV Kembali Berpolemik, DPRD Muba Ajukan Peninjauan Kembali Batas Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.