Berita Palembang

Kopi Sumsel Go Internasional, Ekspor Perdana ke Malaysia dan Australia Siap Digelar

kopi Sumsel akan segera menembus pasar internasional dengan ekspor perdana ke Malaysia dan Australia yang akan dilaksanakan pada Minggu (19/1/2025)

Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Hartati
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengungkapkan kopi Sumsel akan segera menembus pasar internasional dengan ekspor perdana ke Malaysia dan Australia yang akan dilaksanakan pada Minggu (19/1/2025) di Boom Baru 

SRIPOKU.COM, PALEMBANGKopi Sumsel akan segera menembus pasar internasional dengan ekspor perdana ke Malaysia dan Australia yang akan dilaksanakan pada Minggu (19/1/2025) di Boom Baru. 

Momentum bersejarah ini menandai langkah penting dalam mempromosikan kopi Sumsel ke kancah dunia dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Penjabat Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menegaskan bahwa Sumsel merupakan salah satu penghasil kopi terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, upaya ekspor ini menjadi prioritas untuk mengangkat potensi kopi daerah.

"Sumsel adalah penghasil kopi terbesar di Indonesia, tidak hanya ekspor kita juga sudah membuat satu Ekosistem mulai dari panen sampai pembiayaannya ini yang didorong oleh stakeholder terkait," ujar Elen pada Senin (14/1/2025).

Ia menambahkan, fokus utama saat ini bukanlah target pendapatan daerah, melainkan bagaimana menciptakan kehidupan yang layak dan sejahtera bagi para petani kopi.

Ekspor perdana ini akan mengirimkan total 78,3 ton kopi ke dua negara tujuan.

Adapun rinciannya, 19,5 ton green bean (biji kopi mentah) akan diekspor ke Australia, terdiri dari 9 ton Arabica grade 1 specialty asal Semendo Muara Enim dan 10,2 ton Robusta grade 1 asal Pagaralam.

Sementara itu, 39,6 ton green bean Robusta grade 4 asal Pagaralam akan dikirim ke Malaysia.

Chief Executive Officer dari PT Agri Ekspor Indonesia menjelaskan bahwa Malaysia dan Australia dipilih sebagai tujuan ekspor perdana karena tingginya permintaan dari kedua negara tersebut.

 Ia juga membuka kemungkinan ekspansi ke pasar Dubai di masa mendatang, mengingat permintaan dari negara tersebut juga cukup besar.

Proses ekspor ini tidaklah sederhana. Setiap negara tujuan memiliki aturan dan protokol yang berbeda.

Misalnya, untuk ekspor ke Malaysia, green bean harus melalui proses fumigasi terlebih dahulu sesuai persyaratan negara tujuan menggunakan Methyl Bromida dengan dosis 48 gr/m⊃3;. 

Proses fumigasi ini bertujuan untuk memastikan green bean bebas dari hama dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Perlakuan fumigasi ini merujuk pada ketentuan International Standar for Phytosanitary Measure (ISPM) No. 43, yang penerapannya sesuai dengan Standar Badan Karantina Indonesia.

"Apabila tidak dipersyaratkan maka langsung dapat diekspor setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bebas hama oleh Pejabat Karantina," jelasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved