Berita Musi Rawas

Disperindag Musi Rawas Sidak Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Pastikan Stok dan Harga Stabil

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Musi Rawas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas LPG ukuran 3 Kg

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
Disperindag Musi Rawas
Petugas Disperindag Musi Rawas, saat memantau atau sidak di salah satu pangkalan LPG 3Kg di wilayah Kecamatan Tugumulyo, Senin (13/1/2025) 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Musi Rawas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas LPG ukuran 3 Kg di wilayah Musi Rawas pada Senin (13/1/2025).

Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai ketidakstabilan pasokan dan kekosongan gas LPG 3 Kg.

Kabid Perdagangan Disperindag Musi Rawas, Fatimah, didampingi Kasi Distributor Pangan, Armansyah, memimpin sidak yang menyasar beberapa pangkalan, khususnya di wilayah Tugumulyo.

“Kami cek stok ataupun pasokan gas LPG 3 Kg di sejumlah pangkalan di Tugumulyo,” ujar Armansyah.

Sidak ini bertujuan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pasokan gas LPG 3 Kg yang belum stabil dan sering kosong, baik di pangkalan maupun pengecer.

“Kami dapat laporan dari masyarakat, katanya pasokan gas 3 Kg ini belum normal dan sering kosong. Makanya kami turun ngecek di beberapa pangkalan,” jelas Armansyah.

Hasil sidak menunjukkan bahwa stok gas 3 Kg tersedia di setiap pangkalan yang diperiksa. Meskipun demikian, beberapa pangkalan mengakui bahwa pasokan gas sempat tersendat pasca tahun baru akibat perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET).

 “Kemarin memang sempat agak tersendat, karena ada aturan soal perubahan harga eceran tertinggi (HET), tapi saat ini sudah kembali stabil ketersediaan gas ini,” ungkap Armansyah.

Armansyah menjelaskan bahwa HET gas 3 Kg di Musi Rawas mengalami kenaikan sebesar Rp500, dari Rp18.000 menjadi Rp18.500 per tabung.

Selain melakukan sidak, Disperindag juga memberikan pembinaan kepada pangkalan agar tidak menjual gas LPG 3 Kg keluar wilayah penjualan yang telah ditetapkan dan membatasi penjualan maksimal 2 tabung per orang.

Hal ini bertujuan menjaga ketersediaan gas di pangkalan hingga jadwal pengiriman selanjutnya dan mencegah kelangkaan.

Menanggapi informasi harga gas yang mencapai Rp35.000 per tabung di tingkat pengecer, Armansyah menjelaskan bahwa harga tersebut kemungkinan besar terjadi di tangan pengecer ketiga atau lebih. Harga di pangkalan dipastikan sesuai HET.

“Kalau ada yang jual di atas Rp30.000, itu pasti bukan dari pangkalan. Biasanya itu sudah tangan ke tiga ataupun lebih, kalau dipangkalan mereka pasti jualnya sesuai harga HET,” imbuhnya.

Disperindag Musi Rawas mengimbau masyarakat untuk membeli gas 3 Kg di pangkalan terdekat agar mendapatkan harga sesuai HET.

Masyarakat juga disarankan untuk menanyakan jadwal pengiriman gas ke pangkalan guna mengantisipasi pembelian di luar pangkalan dengan harga yang lebih tinggi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved