Kunci Jawaban

Rangkuman Materi IPS Kelas 8 SMP Tema 03 Sub Bab 2, Pergerakan Kebangsaan Menuju Kemerdekaan

Materi Kurikulum Merdeka yang diulas ialah tentang Pergerakan Kebangsaan Menuju Kemerdekaan dari Tema 03 Sub Bab 2. Simak rangkuman materinya.

Tayang:
Penulis: Tria Agustina | Editor: Tria Agustina
pngegg.com/YouTube Portal Edukasi
Simak rangkuman materi IPS kelas 8 SMP Tema 03 Sub Bab 2, Pergerakan Kebangsaan Menuju Kemerdekaan. 

Pada tahun 1925, PI secara tegas mengeluarkan manifesto arah perjuangan, yaitu: 

• Indonesia bersatu, menyingkirkan perbedaan, dapat mematahkan kekuasaan penjajah. 
• Diperlukan aksi massa yang percaya pada kekuatan sendiri untuk mencapai Indonesia Merdeka. 
• Melibatkan seluruh lapisan masyarakat merupakan sarat mutlak untuk perjuangan kemerdekaan. 
• Anasir yang berkuasa dan esensial dalam tiap-tiap masalah politik. 
• Penjajahan telah merusak dan demoralisasi jiwa dan fisik bangsa, sehingga normalisasi jiwa dan materi perlu dilakukan secara sungguh-sungguh.

Disini terjadi Kongres Pemuda I dan II. 

Kongres Pemuda I dilaksanakan tanggal 30 April-2 Mei 1926 di Jakarta. 

Panitia Kongres Pemuda II dibentuk tanggal 12 Agustus 1928 dengan ketuanya Sugondo Joyopuspito. 

Kongres Pemuda II diselenggarakan 27-28 Oktober 1928, dihadiri oleh perwakilan organisasi-organisasi pemuda dari seluruh Indonesia.

Beberapa keputusan penting Kongres II 27-28 Oktober 1928: 

• Ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. 
• Menetapkan lagu Indonesia Raya ciptaan WR Supratman sebagai lagu kebangsaan Indonesia. 
• Menetapkan bendera merah putih sebagai lambang negara Indonesia. 

Gagasan manifesto 1925 terealisasi saat Sumpah Pemuda diikrarkan pada 28 Oktober 1928.

Berikut ini isi Sumpah Pemuda: 

Sumpah Pemuda 

Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah jang satu, tanah Indonesia 

Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa jang satu, bangsa Indonesia 

Kami Putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Pada Kongres III di Yogyakarta tahun 1938, tujuan kemerdekaan nusa dan bangsa diganti dengan menjunjung tinggi martabat nusa dan bangsa.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved