Berita Palembang

Kontribusi Sumsel Capai Rp 27 T, Komisi XI DPR RI Minta Potensi PNBP Hingga Pajak Digali

Wakil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Fauzi Amro, M.Si meminta kepada Kementerian Keuangan yang ada di Sumatera Selatan

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
Wakil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Fauzi Amro, M.Si (tengah) melakukan reses dan Serap Aspirasi di Gedung Keuangan Negara Palembang, Selasa (7/1/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wakil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Fauzi Amro, M.Si meminta kepada Kementerian Keuangan yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel), untuk dapat menggali potensi penerimaan keuangan negara.

Baik itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bea Cukai dan pajak pada tahun 2025 ini.

"Kita minta potensi penerimaan keuangan negara baik itu dari sektor PNBP, bea Cukai dan pajak digali semaksimal mungkin," kata Fauzi saat melakukan reses dan Serap Aspirasi di Gedung Keuangan Negara Palembang, Selasa (7/1/2025).

Menurut politisi partai NasDem ini, Kontribusi Sumsel ke Negara mencapai Rp 26 triliun sampai dengan Rp 27 triliun pada tahun 2024 lalu, dan diharapkan pada tahun 2025 ini kontribusi Sumsel ke negara dan pendapatan daerah, mengalami peningkatan semaksimal mungkin.

Sebagai Provinsi terkaya ke 5 secara nasional dengan sumber daya alam yang melimpah maka potensi pajak yang ada dapat dicapai sebaik mungkin. Karena Penerimaan pajak Sumsel itu mencapai Rp 20-21 triliun pertahun.

"Dengan potensi pertambangan, perkebunan, perdagangan yang ada di Sumsel sangat memadai diharapkan dapat tercapai sebagaimana yang ditargetkan oleh Kementerian Keuangan," ujar Fauzi.

Penerimaan daerah dari 3 sektor tadi yang diberikan kepada negara baik itu dari Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, makan gratis bergizi dan program politik Presiden Prabowo Subianto lainnya dapat ditunaikan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi dan Babel, Ferdinand Lengkong mengharapkan dukungan Fauzi dan Komisi XI dapat berjalan dengan baik sehingga target kementerian keuangan di Sumsel dapat tercapai pada tahun 2025 ini. 

"Secara regional di Sumsel baik itu PNBP Bea Cukai dan pajak, pada tahun 2024 lalu melampaui target yang dicanangkan," pungkas Ferdinand.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved