Apa Itu Coretax Sistem Inti Administrasi Perpajakan Dikeluhkan Para Wajib Pajak? Begini Cara Login
Sebagai informasi, Ditjen Pajak mulai membuka sistem Coretax sejak 1 Januari 2025.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Banjir keluhan soal Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang sulit diakses oleh para wajib pajak, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo buka suara.
Ia meminta para wajib pajak tak khawatir bila pada masa peralihan ada keterlambatan penerbitan faktur atau pelaporan.
Bukan itu saja, Suryo Utomo juga memastikan pemerintah memberikan masa transisi implementasi pada penerapan sistem baru ini.
Sebagai informasi, Ditjen Pajak mulai membuka sistem Coretax sejak 1 Januari 2025.
Namun, di awal peluncurannya, sistem ini masih kerap bermasalah.
Apa Itu Coretax?
Lalu apa sebenarnya Coretax yang banyak dikeluhkan oleh para wajib pajak?
Coretax adalah sistem yang melayani seluruh administrasi perpajakan mulai dari registrasi, penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran, dan layanan bagi wajib pajak.
Coretax sebagai platform perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola pajak, baik dari segi bisnis atau individu untuk mempermudah perhitungan dan pelaporan pajak.
Coretax biasanya digunakan untuk membantu dalam perhitungan pajak, pelaporan ke otoritas pajak, dan pengelolaan dokumen pajak yang diperlukan oleh perusahaan atau pengguna pribadi.
Platform ini sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan di beberapa negara untuk menyederhanakan proses perpajakan.
Cara Login ke Coretax DJP (Direktorat Jenderal Pajak):
- Buka Situs Web Coretax DJP:
Akses halaman login dengan mengunjungi link berikut: coretaxdjp.pajak.go.id/
2. Masukkan NPWP dan Password:
Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan Kata Sandi.
Apa Itu Coretax
Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Wajib Pajak
Cara Login Coretax
Suryo Utomo
Coretax
Imbas Viral Wajib Pajak Kena Pungli Rp 500 Ribu, Seluruh PHL Samsat Lubuklinggau Diberhentikan |
![]() |
---|
Viral Minta Uang Rp 500 Ribu ke Wajib Pajak, Pegawai Samsat Lubuklinggau Diberhentikan |
![]() |
---|
Tambah Petugas Layanan Bantu Wajib Pajak Akses Coretax di Palembang |
![]() |
---|
Bersiap, Awal 2025 Seluruh Layanan Perpajakan akan Lebih Mudah dengan Coretax |
![]() |
---|
Hari Pertama Kerja, Warga Serbu Samsat Prabumulih, Hindari Denda Telat Bayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.