Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Pelanggan Jangan Khawatir, PLN Jelaskan KWh Token yang Tersisa Selama Diskon 50 Persen Tidak Hangus

Diskon ini berlaku untuk pembelian token dengan batas maksimal sesuai kategori daya listrik pelanggan.

|
Editor: Odi Aria
handout
Petugas PLN tengah memeriksa meteran listrik pelanggan- PLN Tegaskan KWh Token yang Tersisa Selama Diskon 50 Persen Tidak Hangus 

SRIPOKU.COM- PT PLN (Persero) memberikan penjelasan terkait kebijakan diskon 50 persen biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga yang berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025.

Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar, dengan tujuan memberikan insentif kepada masyarakat menyusul kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku mulai tahun 2025.

Menurut Manager Komunikasi & TJSL PLN UID S2JB, Iwan Arissetyadhi, bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen langsung diterapkan saat pembelian token listrik.

Diskon ini berlaku untuk pembelian token dengan batas maksimal sesuai kategori daya listrik pelanggan.

Misalnya, untuk pelanggan dengan daya 450 VA, pembelian token maksimal adalah 324 kWh, yang setara dengan Rp134.460. Artinya, diskon maksimal yang bisa didapatkan adalah sebesar Rp67 ribu per bulan.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diterapkan secara otomatis pada tagihan bulan Januari yang dibayar pada bulan Februari 2025, serta tagihan bulan Februari yang dibayar pada bulan Maret 2025.

Pembayaran untuk kedua kategori pelanggan tersebut akan terpotong 50 persen sesuai dengan total pemakaian listrik.

Namun, beberapa pelanggan khawatir tentang sisa KWh yang tidak terpakai setelah periode diskon berakhir.

Untuk pelanggan prabayar, Iwan menjelaskan bahwa token yang sudah dibeli dengan diskon akan tetap berlaku sesuai dengan jumlah yang tertera pada meteran listrik, meskipun masa diskon telah berakhir.

Artinya, pelanggan tidak perlu khawatir mengenai “hangusnya” sisa KWh yang tidak terpakai dalam periode diskon tersebut.

PLN juga menyarankan pelanggan untuk membeli token listrik sesuai dengan kebutuhan mereka selama periode diskon agar manfaatnya bisa dimaksimalkan tanpa membuang pembelian token yang sudah terpotong diskon.

Sementara itu, pelanggan dapat membeli token listrik dengan potongan 50 persen di berbagai tempat, seperti minimarket, ritel resmi, agen, atau melalui aplikasi PLN Mobile.

Pembelian ini tidak memerlukan registrasi tambahan, karena diskon akan diterapkan secara otomatis oleh sistem digital PLN.

Program diskon 50 persen ini diharapkan dapat meringankan beban pelanggan rumah tangga, khususnya di tengah peningkatan tarif PPN yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Diskon ini berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA, yang tercatat sekitar 2,4 juta pelanggan di Provinsi Sumatera Selatan, dan lebih dari 92 persen pelanggan di daerah tersebut diperkirakan akan menikmati manfaat dari kebijakan ini.
 
 Berikut rincian batasan maksimal beli token listrik diskon 50 persen per bulan per golongan tarif:

1. Tarif 450 VA maksimal 720 jam atau setara 324 kWh

Tarif listrik Rp415 per kWH x 324 kWH = Rp134.460. Artinya, diskon maksimal Rp67 ribu per bulan.

2. Tarif 900 VA maksimal 720 jam atau setara 648 kWh

Tarif listrik Rp1.352 per kWh x 648 kWh = Rp876.096. Artinya, diskon maksimal Rp438 ribu per bulan.


3. Tarif 1.300 VA maksimal 720 jam atau setara 936 kWh

Tarif listrik Rp1.444,70 per kWh x 936 kWh = Rp1,35 juta. Artinya, diskon maksimal Rp676 ribu per bulan.

4. Tarif 2.200 VA maksimal 720 jam atau 1.584 kWh

Tarif listrik Rp1.444,70 per kWh x 1.584 kWh = Rp2,28 juta. Artinya, diskon maksimal Rp1,14 juta per bulan.

Sedangkan, pelanggan pascabayar, diskon ini secara otomatis mengurangi pemakaian Januari yang dibayarkan pada rekening Februari 2025 dan pemakaian Februari yang dibayarkan pada rekening Maret 2025. 

Berikut Cara Beli Token Listrik Diskon 50 persen:

- Pembelian token listrik dengan potongan 50 persen dapat dilakukan di manapun, seperti minimarket, ritel, agen, e-commerce, hingga PLN Mobile. 

- Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi. Diskon akan dilakukan secara otomatis oleh sistem digital PLN.


Cara Beli Token Listrik di PLN Mobile:

- Buka aplikasi PLN Mobile.

- Pilih menu 'Kelistrikan'.

- Klik fitur 'Token dan Pembayaran'.

- Pilih Nomor ID Pelanggan atau Nomor Meter.

- Klik 'Beli Token'.

- Pilih nominal token kemudian tekan 'Beli'.

- Klik 'Lanjutkan Pembayaran'.


- Pilih metode pembayaran yang akan ingin digunakan, klik 'Bayar'.

- Akan tampil batas waktu pembayaran, selesaikan pembayaran.

- Jika telah berhasil, pilih 'Lihat Transaksi Saya'.

- Selanjutnya kamu akan terhubung ke halaman riwayat transaksi.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved