Tertinggi di Sumsel Pemkab Muba Raih Nilai 3,62 Pada Indeks SPBE

Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi yang tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan. 

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: adi kurniawan
Handout
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga AP ketika melakukan rapat staf terkait SPBE.  

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi yang tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan. 

Hal tersebut setelah keluarnga keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE dengan point 3,62 atau sangat baik. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga AP, mengatakan Berdasarkan keputusan Menpan RB, Kabulaten Muba menjadi salah satu daerah yang mendapatkan predikar sangat baik bahkan tertinggi di Sumsel. 

"Prestasi luar biasa ini mencerminkan komitmen Pemkab Muba dalam hal ini Kominfo Muba yang berkolaborasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Sinulungga, Sabtu (4/1/2025). 

Lanjutnya, sosialiasi dan kolaborasi sejak satu tahun terkahir membuahkan hasil bahwa tahun ini nilai kita terbaik dibandingkan Pemkab dan Pemkot Seluruh Sumatera Selatan.

Menurutnya nilai tersebut menjadi motivasi dalam memberikan pelayan publik terbaik kepada masyarakat.

"Adapun lima besar raihan indeks SPBE di Provinsi Sumsel antara lain Pemerintah Kabupaten Muba 3,62, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir 3,55, Pemerintah Kota Palembang 3,51, Pemerintah Kota Prabumulih 3,37, dan Pemerintah Provinsi Sumsel 3,00,"ungkapnya.

Capaian tersebut merupakan komitmen Pemkab Muba dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tujuannya dengan penerapan sistem SPBE, masyarakat kini dapat menikmati layanan publik yang lebih mudah diakses, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Setiap urusan yang diperlukan warga dapat dilakukan secara daring, mengurangi waktu dan biaya yang sebelumnya terbuang untuk antrian fisik di kantor pemerintah.

"Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang terukur, efektif, dan efisien. Melalui digitalisasi, setiap warga dapat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi tanpa khawatir akan adanya pungli," jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi, sangat mengapresiasi pencapaian ini dan berharap dapat memotivasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba untuk terus memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

"Selamat atas raihan predikat sangat baik ini. Tentu saja, indeks SPBE ini harus terus kita tingkatkan dalam memberikan pelayanan terbaik masyarakat  khususnya Pelayanan Publik yang transparan akuntanbel efektif dan efesien untuk itu mari terus bersinergi dan berkolaborasi bersama untuk kemajuan Musi Banyuasin Kedepannya ," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved