Berita Viral
Perangai Buruk Dokter yang Aniaya Karyawan Gegara Topping Dibongkar Pihak RS, tak Harmonis ke Rekan
Rupanya jejak kasus Fladiniyah Puluhulawa tak sekedar di luar lingkup rumah sakit namun ia juga dikenal tak baik sesama rekan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion mengemudi motor V-xion. Dia menemui pedagang roti kaki lima, Fitra Samosir (FS) korban penganiayaan dokter koas Fladiniyah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (26/12/2024).
Bertemu Fitra Samosir, Kapolres berbincang santai, menanyakan keadaannya setelah dianiaya Fladiniyah.
Kapolres sempat menikmati roti bakar Fitra Samosir.
"Sudah sehat, coba lihat yang luka," kata Kombes Gidion.
Duduk satu meja, Gidion memastikan bagaimana keadaan Fitra Samosir. Apalagi yang ingin kamu sampaikan?"tanya Kombes Gidion.
Fitra Samosir merasa sangat bersyukur, kasus yang menimpa dirinya mendapat perhatian lamgsung Kapolrestabes. Dia berharap pelaku ditindak seadil-adilnya.
"Terima kasih banyak, Bapak. Sudah datang dan memberi perhatian. Semoga kasus ini ditindaklanjut," katanya.
"Oke selamat bekerja kembali, sehat-sehat selalu, tetap semangat. Hidup roti bakery Fitra. Saya pamit ya," kata Gidion menimpali.
Saat temu pers, Gidion mengatakan, kasus ini di ruang publik yang menimpa Fitra Samosir. Secara normatif sudah memberikan laporan polisi, dan ada Kanit PPA sudah menindaklanjuti.
"Kedatangan saya ke sini saya berempati, memastikan kondisi fisik dan psikologi ms korban yang membaik. Melaksanakan kegiatan sehari-hari, dan jangan ada rasa takut. Kasus ini kami pastikan aaan selesai dengan baik,"katanya.
Diketahui Laporan tersebut telah dicatat Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Namun terlapor belum ditahan, meski sudah cukup bukti.
"Hari senin dipanggil terlapor, dan kita akan melakukan pendamping psikologis kepada yanh bersangkutan (dokter koas Fladiniyah), karena sudah berulang, meski pun tidak ada korelasi antara pendamping psikologi dan proses hukumnya," kata Kapolrestabes Medan.
"Terkait latar belakangnya belum ada, itu nanti jadi pengayaan kita dalam proses hukumnya. Bukti sudah ada keterangan korban, CCTV, itu sudah cukup melakukan konfirmasi. Soal RJ (Restrotif Justice) itu tergantung Fitra (korban), tapi kami tetap normatif jalankan prosedur. Laporannya penganiayaan. Jadi unsur konstruksi pidananya menyebabkan korban terhambat kerja sehari-hari (2 hari) itu cukup untuk memberatkan," kata Kapolrestabes Medan.
NASIB Kakak Adik Viral Gantian Seragam Sekolah, Ayah Meninggal Ibu Gangguan, Bupati Turun Tangan! |
![]() |
---|
SUARA Dering HP, Suami Selamatkan Nyawa Istrinya di Dalam Sumur 12 M, Istri Ngaku Dengar Bisikan! |
![]() |
---|
ALASAN Dito Aritedjo Sebut Ijazah Menpora Erick Thohir, 'Tepuk Tangan Dulu untuk Pak Roy Suryo' |
![]() |
---|
AIPTU Rajamuddin Diperiksa Propam, Anaknya yang Sok Jagoan Terancam Pidana, Saksi Sebut Fakta Ini! |
![]() |
---|
SUMUR Maut di Wonogiri, 2 Anggota Keluarga Tewas di Lubang Sama, Terbaru Emak-emak Ceburkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.