Berita Viral

Nasib Dokter Fladiniyah Dipolisikan Aniaya Pegawai Kedai, Dulu Lolos Sanksi Gegara Ribut soal Parkir

Sebagaimana dalam video berdurasi 3 menit 24 detik dibagikan akun X (Twitter) @Bacot pada Sabtu (21/12/2024).

Editor: Fadhila Rahma
Youtube
Nasib Dokter Fladiniyah Dipolisikan Aniaya Pegawai Kedai, Dulu Lolos Sanksi Gegara Ribut soal Parkir 

SRIPOKU.COM - Setelah setahun lalu viral gegara ribut dengan emak-emak gegara parkiran di RSUD DR pringadi Medan, kini dokter muda Fladiniyah Puluhulawa kembali membuat keributan.

Fladiniyah Puluhulawa terekam di CCTV menganiaya seorang pegawai di gerai makanan.

Pada kasus sebelumnya, Fladiniyah Puluhulawa yang heboh cekcok dengan emak-emak gegara parkir justru dibela dosen dan tak mendapat sanksi akademik.

Lantas apakah kali ini Fladiniyah Puluhulawa akan lolos dari hukuman setelah dilaporkan kasus penganiayaan?

Sebagaimana dalam video berdurasi 3 menit 24 detik dibagikan akun X (Twitter) @Bacot pada Sabtu (21/12/2024).

Terlihat seorang wanita berbaju putih terlibat cekcok dengan seorang pekerja di gerai makanan tersebut.

Terlihat, wanita tersebut melemparkan kotak makanan kepada pekerja gerai hingga menjadi perhatian pengunjung lainnya.

Pekerja gerai itu tampak tidak memberikan perlawanan dan hanya berdiri wanita tersebut.

Tiba-tiba wanita tersebut kembali dan menjambak rambut pekerja gerai makanan tersebut.

Mendapati perlakuan tersebut, pekerja gerai itu mencoba membalas wanita itu.

Namun wanita itu mengelak dan memukul pekerja gerai tersebut berkali-kali.

Pada unggahan tersebut, tertulis caption "Dokter Koas Pirngadi yang sempet viral diduga kembali terlibat penganiayaan seorang pekerja gerai makanan di Kota medan."

"Waduh, dokter koas ini lagi," tulis akun tersebut.

Unggahan tersebut dalam waktu singkat kini mendapatkan lebih dari 36 ribu tayangan.

Sayangnya hingga kini belum diketahui kelanjutan kasus penganiayaan dokter muda tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved