Perseteruan Agus dan Pratiwi Noviyanthi

Nelangsa Agus Salim Tunggu Sisa Uang Donasi, Terkuak Alasan Teh Novi tak Mau Kasih: Tetap di Yayasan

Agus Salim pun harus pasrah apalagi kondisi matanya yang tak bisa melihat membuatnya tak bisa berbuat banyak.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
YouTube
Teh Novi (kiri), Agus Salim Tunggu Sisa Uang Donasi, Terkuak Alasan Teh Novi tak Mau Kasih 

“Iya, ada dua kemungkinan yang bisa dilaksanakan terhadap dana donasi itu. Yang pertama putusan pengadilan, yang kedua yang saat ini sedang kami tempuh adalah menunggu putusan dari Kemensos,” ucap Disna.

Agus pun sangat memperjuangkan uang donasi tersebut kembali kepadanya.

Namun baru-baru ini Agus juga meminta maaf kepada para donaturnya.

Video Farhat Abbas Bantah Isu Agus Salim Minta Uang Donasi 7 Turunan pada Novi
Video Farhat Abbas Bantah Isu Agus Salim Minta Uang Donasi 7 Turunan pada Novi (Youtube)

Agus menjelaskan adanya ketidaktahuan di awal membuat dirinya tak hanya menggunakan uang dari donatur untuk berobat.

"Untuk para donatur Agus ucapkan terima kasih banyak yang sudah kasih ke Agus," ucap Agus.

"Mohon maaf juga karena Agus sudah salah menggunakan uang itu karena ketidaktahuan Agus. Agus sedalam-dalamnya mohon maaf," tambah Agus Salim.

"Agus akan manfaatkan itu untuk pengobatan Agus," pungkasnya.

Kronologi Kasus Agus Salim

Agus Salim merupakan korban penyiraman air keras yang dilakukan JJS alias Aji kepadanya.

Agus dan Aji merupakan rekan kerja di sebuah kafe.

Lantaran penyiraman air keras yang dilakukan Aji, Agus Salim pun menderita kerusakan pada matanya hingga mengalami kebutaan.

Iba dengan kondisi yang dialami Agus, YouTuber Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi lantas berinisiatif membuka donasi untuk membantunya.

Donasi tersebut juga dibantu oleh Denny Sumargo, melalui podcastnya lah Teh Novi membuka donasi untuk Agus.

Namun, uang donasi yang sudah terkumpul berjumlah Rp 1,5 Miliar itu rupanya tak dipakai Agus untuk berobat.

Di mana, istri Agus diduga menilap uang donasi untuk suaminya tersebut sebesar Rp500 juta. 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved