Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Bawa Kabar Hot di Sidang Cerai Baim Wong, Kuasa Hukum Sebut Juru Kunci Bikin Kaget Paula Verhoeven

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven beragendakan mendengar keterangan dari saksi, dan pembuktian atas tuduhan Baim

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Baim Wong (kiri) Paula Verhoeven (kanan). - Baim Wong hadirkan juru kunci saksi ahli di sidang cerainya dengan Paula Verhoeven. 

Hal ini disampaikan Paula Verhoeven melalui kausa hukumnya, Alvon Kurnia Palma yang mencurigai ada editing dari pihak Baim Wong terkait bukti tersebut.

Pasalnya, pihak Baim Wong melampirkan bukti-bukti terkait permasalahan rumah tangganya di sidang cerai.

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma pun menyinggung soal adanya bukti yang sah dan tidak sah dari pihak Baim Wong.

"Terkait dengan bukti elektronik mungkin ada yang harus saya jelaskan. Ada bukti yang sah dan ada bukti yang tidak sah," ucap Alvon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Alvon mengatakan, di dalam persidangan, bukti-bukti tersebut harus disertai dengan pembanding.

Dalam hal ini, Alvon berbicara soal sumber keaslian dari bukti tersebut.

"Dalam persidangan, bukti-bukti misalnya kalau itu adalah bukti dokumen, itu harus ada pembanding."

"Mana yang aslinya, nah makanya itu harus dimunculin mana yang asli, ini dokumen copy, jadi copy dari asli," ujarnya.

Sedangkan bukti elektronik, Alvon menyebut hal tersebut harus jelas dari mana bukti itu didapatkan.

"Kalau bukti elektronik, dia harus dari mana dia itu diambil," katanya.

Dari bukti yang dilampirkan itu, nantinya akan terlihat data tersebut sudah diubah atau belum.

"Nah dari situ akan ketahuan sebenarnya yang diberikan itu sudah diubah atau tidak," ucapnya.

"Kalau sekarang ini kan ada editing," imbuhnya.

Alvon pun menduga ada bukti-bukti yang dengan sengaja telah diubah oleh pihak Baim.

"Kalau semisalnya itu tidak terlihat, artinya itu tidak autentik."

"Pengadilan itu semestinya tidak menerima."

"Karena itu bukan bukti yang bisa dipertimbangkan sebagai bukti yang autentik, karena bisa saja udah diubah. Mungkin dan patut diduga bisa diubah," jelasnya.  

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved