Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Bawa Kabar Hot di Sidang Cerai Baim Wong, Kuasa Hukum Sebut Juru Kunci Bikin Kaget Paula Verhoeven

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven beragendakan mendengar keterangan dari saksi, dan pembuktian atas tuduhan Baim

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Baim Wong (kiri) Paula Verhoeven (kanan). - Baim Wong hadirkan juru kunci saksi ahli di sidang cerainya dengan Paula Verhoeven. 

SRIPOKU.COM - Hadirkan saksi ahli di sidang perceraiannya, Baim Wong ungkap sosok juru kunci yang akan menyampaikan informasi hot di depan majelis hakim.

Seperti diketahui sidang cerai lanjutan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven beragendakan mendengar keterangan dari saksi, dan pembuktian atas tuduhan Baim kepada istrinya.

"Jadi agenda hari ini kami membawa saksi ahli, saksi kunci, saksi yang memang mengetahui sebenarnya," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Fahmi mengatakan saksi yang hadir memahami betul biduk rumah tangga Baim dan Paula, yang disampaikan secara terang benderang di depan majelis hakim.

Paula Verhoeven (kiri) Baim Wong (kanan). - Pihak Paula ragukan kebenaran bukti perselingkuhan dari pihak Baim Wong.
Paula Verhoeven (kiri) Baim Wong (kanan). - Pihak Paula ragukan kebenaran bukti perselingkuhan dari pihak Baim Wong. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Baim Wong Diduga Ambil Bukti Perselingkuhan dari Handphone Istri, Pihak Paula Sebut Ilegal Akses

"Saksi ini menyampaikan kabar yang hot lah yang membuat pihak Baim dan Paula terkaget kaget," ucapnya.

"Karena dia mengetahui betul apa yang terjadi, dia melihat, mengetahui, dan memahami makanya disampaikan kabar yang hot," tambahnya.

Namun, Fahmi merahasiakan kabar hot yang disampaikan saksi. Karena hal tersebut sudah masuk kedalam materi persidangan.

"Saya tidak mau jelaskan, yang jelas informasi yang disampaikan hot," tegas Fahmi Bachmid.

Sementara itu, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma menyampaikan bahwa saksi yang dibawa Baim ke dalam persidangan, justru tidak menguatkan dalil gugatannya.

Bahkan, Alvon merasa keterangan saksi yang dibawa Baim Wong justru menguatkan permintaan Paula Verhoeven mengenai hak asuh anak.

"Kami menilai bahwa yang namanya saksi saksi yang mereka ajukan berseberangan, dan tidak menguatkan, atau melemahkan dalil mereka sendiri," ujar Alvon Kurnia Palma.

"Dan itu sudah kami gali secara mendalam. Oleh sebab itu makanya kami mengkonstruksikan itu tidak kuat," tambahnya. 

Pertanyakan Keaslian Bukti Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai

Paula Verhoeven (kiri) Baim Wong (kanan). - Bak isyaratkan rindu dengan Baim Wong, unggahan terbaru Paula Verhoeven jadi sorotan.
Paula Verhoeven (kiri) Baim Wong (kanan). - Bak isyaratkan rindu dengan Baim Wong, unggahan terbaru Paula Verhoeven jadi sorotan. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Temui Kiano dan Kenzo di Sekolah, Perilaku Paula Verhoeven Lakukan Ini demi Anak Bikin Iba Warganet

Sebelumnya pihak Paula Verhoeven sempat meragukan keaslian bukti yang dihadirkan Baim Wong di sidang cerai yang digelar pada Rabu (11/12/2024) lalu.

Hal ini disampaikan Paula Verhoeven melalui kausa hukumnya, Alvon Kurnia Palma yang mencurigai ada editing dari pihak Baim Wong terkait bukti tersebut.

Pasalnya, pihak Baim Wong melampirkan bukti-bukti terkait permasalahan rumah tangganya di sidang cerai.

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma pun menyinggung soal adanya bukti yang sah dan tidak sah dari pihak Baim Wong.

"Terkait dengan bukti elektronik mungkin ada yang harus saya jelaskan. Ada bukti yang sah dan ada bukti yang tidak sah," ucap Alvon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Alvon mengatakan, di dalam persidangan, bukti-bukti tersebut harus disertai dengan pembanding.

Dalam hal ini, Alvon berbicara soal sumber keaslian dari bukti tersebut.

"Dalam persidangan, bukti-bukti misalnya kalau itu adalah bukti dokumen, itu harus ada pembanding."

"Mana yang aslinya, nah makanya itu harus dimunculin mana yang asli, ini dokumen copy, jadi copy dari asli," ujarnya.

Sedangkan bukti elektronik, Alvon menyebut hal tersebut harus jelas dari mana bukti itu didapatkan.

"Kalau bukti elektronik, dia harus dari mana dia itu diambil," katanya.

Dari bukti yang dilampirkan itu, nantinya akan terlihat data tersebut sudah diubah atau belum.

"Nah dari situ akan ketahuan sebenarnya yang diberikan itu sudah diubah atau tidak," ucapnya.

"Kalau sekarang ini kan ada editing," imbuhnya.

Alvon pun menduga ada bukti-bukti yang dengan sengaja telah diubah oleh pihak Baim.

"Kalau semisalnya itu tidak terlihat, artinya itu tidak autentik."

"Pengadilan itu semestinya tidak menerima."

"Karena itu bukan bukti yang bisa dipertimbangkan sebagai bukti yang autentik, karena bisa saja udah diubah. Mungkin dan patut diduga bisa diubah," jelasnya.  

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved