Pilgub Sumsel 2024

Pilgub Sumsel 2024 Masuk Fenomena, Pengamat Analisa 4 Kali Yang Terpilih Semua Sosok Mantan Bupati

setelah 4 kali pilgub langsung sampai sekarang, sosok yang terpilih baik sebagai Gubernur maupun Wakil Gubernur adalah yang pernah menjabatbupati.

|
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz Sripo
HANDOUT
Pasangan HDCU (Herman Deru-Cik Ujang) gubernur dan wagub terpilih di Pilgub Sumsel 2024. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pilgub Sumsel 2024 memasuki babak akhir, apalagi tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) maka hampir dapat dipastikan pasangan HDCU (Herman Deru-Cik Ujang) akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada 17 Februari 2025 mendatang.

Pengamat Politik Kemas Khoirul Mukhlis menilai, proses Pilgub Sumsel 2024 terbilang kondusif. Walau masih terdapat laporan di Bawaslu namun secara umum semua tahapan Pilgub sudah terlaksana dengan baik.

Menariknya, menurut Mukhlis setelah 4 kali pilgub langsung dipilih masyarakat tahun 2008 lalu sampai sekarang, sosok yang terpilih baik sebagai Gubernur maupun Wakil Gubernur adalah yang pernah menjabat sebagai Bupati.

"Sebenarnya ini fenomena menarik, sejak pemilihan langsung belum pernah ada Gubernur atau Wakil Gubernur yang terpilih bukan dari Bupati atau pernah menjabat Bupati. Bisa jadi hal ini hanya terjadi di Sumsel," ujar Kemas Khoirul Mukhlis kepada Sripoku.com, Jumat (13/12/2024).

Mantan Ketua KPU Palembang ini menuturkan, pada 2008 lalu yang terpilih Alex Noerdin dan Eddy Yusuf. Diketahui kalau Alex Noerdin sebelumnya Bupati Musi Banyuasin dan Eddy Yusuf Bupati OKU.
Selanjutnya 2013, terpilih Alex Noerdin berpasangan Ishak Mekki yang sebelumnya menjabat Bupati OKI 2 periode.

Kemudian 2018 masyarakat memilih Herman Deru yang mantan Bupati OKU Timur berpasangan mantan Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya.

Terakhir baru saja terpilih Herman Deru yang menggandeng Cik Ujang mantan Bupati Lahat.

"Memang kandidat yang berasal dari Bupati biasanya mampu menguasai perolehan suara di wilayah yang pernah dipimpinnya. Lihat saja, Pilgub 2024 Eddy Santana Putra yang unggul di Palembang serta Mawardi Yahya menang di Ogan Ilir," tambah Mukhlis yang juga Direktur Eksekutif Lintas Politika ini.

Selanjutnya dii Tahun 2029 mendatang, Pilgub diprediksi lebih seru karena tidak ada petahana yang bertarung. Hampir dipastikan banyak dari kalangan Bupati atau Walikota yang akan ikut bertarung.

"Jadi Bupati atau Walikota yang menjabat 2025-2030 mendatang pasti banyak yang juga mempersiapkan diri untuk naik kasta. Maka itu, kesempatan untuk bekerja maksimal dan memperlihatkan performa harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Selanjutnya masyarakat akan memberikan penilaian nantinya," tambah Mukhlis lagi.

Rekapitulasi hasil sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Sabtu (27/11/2024) yang menetapkan pasangan calon nomor urut 1 HDCU meraih suara terbanyak 2.220.437 perolehan suara sah (51,62 persen), pasangan nomor urut 2 (ERA) 1.082.241 perolehan suara sah (25,16  persen ) dan nomor urut (3) Matahati 999.141 perolehan suara sah (23,23  persen ).
Rekapitulasi hasil sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Sabtu (27/11/2024) yang menetapkan pasangan calon nomor urut 1 HDCU meraih suara terbanyak 2.220.437 perolehan suara sah (51,62 % ), pasangan nomor urut 2 (ERA) 1.082.241 perolehan suara sah (25,16 % ) dan nomor urut (3) Matahati 999.141 perolehan suara sah (23,23 % ). (@kpusumsel)

Baca juga: Negosiasi Pemain Sriwijaya FC Terancam Deadlock, Dirtek: Tolong Tetaplah Bermain Demi Marwah Tim

Sebagaimana diketahui sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Sabtu (27/11/2024)  menetapkan pasangan calon nomor urut 1 HDCU meraih suara terbanyak 2.220.437 perolehan suara sah (51,62 persen). Disusul pasangan nomor urut 2 (ERA) 1.082.241 perolehan suara sah (25,16 persen )  serta nomor urut (3)  Matahati 999.141 perolehan suara sah (23,23 % ).

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah menutup pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024, per Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB. Dan hingga batas waktu pengajuan gugatan sengketa  di MK ditutup, tidak ada mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK untuk Pilkada Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved