Pilgub Sumsel 2024

Pilgub Sumsel 2024 Dipastikan Tanpa Gugatan, Pilwako Palembang dan 10 Pilkada Sumsel Digugat ke MK

Berdasarkan hasil penelusuran di situs MK, tidak ada gugatan untuk daftar permohonan perselisihan hasil pemilu pada Pemilihan Gubernur Sumsel 2024

Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
sripoku.com/syahrul hidayat
3 Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur telah menunjukkan penampilan terbaiknya pada Debat pamungkas Pilgub Sumsel 2024 di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (21/11/2024) malam. Pilgub Sumsel 2024 dipastikan tanpa gugatan ke MK. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan, hingga batas akhir pengaduan hasil Pilkada serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024) tidak ada penambahan gugatan dari sebelumnya. 

Komisioner Bawaslu Sumsel Muhammad Sarkani mengatakan, saat ini sudah ada 11 gugatan untuk hasil Pilkada di 9 daerah di Sumsel, yaitu 3 Pemilihan Walikota (Pilwako) dan 6 Pemilihan Bupati (Pilbup). 

Khusus di Pilwako Pagar Alam dan Pilbup Empat Lawang, masing-masing terdapat dua pengaduan. 

"Jadi total permohonan PHP sampai saat ini 11 permohonan. Untuk Bupati/Walikota PHP tidak ada perubahan," kata Sarkani, Kamis (12/12/2024).

Sedangkan untuk Permohonan Hasil Pemilihan (PHP) tingkat Gubernur Sumsel yang berakhir, pada 11 Desember pukul 23.59 Wib, pihaknya sampai saat ini belum mendapat laporan apakah digugat atau tidak. 

"Sampai saat ini, belum terinfo untuk Permohonan Gubernur Sumsel, " paparnya. 

Disisi lain, berdasarkan hasil penelusuran di situs MK, tidak ada gugatan untuk daftar permohonan perselisihan hasil pemilu pada Pemilihan Gubernur Sumsel 2024 yang diterima MK. 

DPD PDIP Sumsel sendiri selaku partai pengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Santana Putra- Riezky Aprilia (ERA) sendiri, membenarkan jika pasangan ERA tidak mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu ke MK. 

"Iya, tidak mengajukan gugatan ke MK, " kata Ketua Tim Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat DPD PDIP Sumsel Firli Darta saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024).

Diterangkan Firli, meski tidak mengajukan PHP ke MK, namun pihaknya berharap laporan dugaan pelanggaran pemiu di Pilgub Sumsel yang ditangani Bawaslu setempat bisa ditindaklanjuti.

"Kita, tetap mengawal sengketa yang ada di Bawaslu Sumsel, " ujarnya. 

Hingga 11 Desember 2024 malam, sudah adanya 11 laporan terkait hasil Pilkada di Sumsel tersebut. 

Sebanyak sembilan daerah di Sumsel yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pengajukan permohonan untuk 11 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bupati/walikota untuk 9 daerah di Sumsel  tersebut bisa dilihat di situs MK dan dibenarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel. 

Gugatan dilayangkan terkait penetapan pleno rekapitulasi suara oleh KPU masing-masing daerah.

Sebelas pihak yang menggugat di antaranya dengan 2 perkara untuk PHPU Empat Lawang dan Pagar Alam.

Kemudian 1 perkara masing-masing untuk Pilbup Muara Enim, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), dan Palembang

Untuk Pilbup Empat Lawang, pengajuan permohonan gugatan ke MK dilakukan oleh Budi Antoni Aljufri yang memberikan kuasa kepada Fahmi Nugroho dan kawan-kawan. Gugatan diajukan, Kamis (5/12/2024) lalu. Budi Antoni sebelumnya dianulir KPU sehingga tak bisa ikut kontestasi Pilbup Empat Lawang.

Satu perkara lagi Pilbup Empat Lawang diajukan oleh Ruli Margianto dan Anggi Aribowo. Permohonan gugatan diajukan pada, Rabu (4/12/2024) dengan memberi kuasa kepada Martadinata.

Diketahui, pleno rekapitulasi surat suara di Empat Lawang yang telah ditetapkan adalah, kotak kosong mendapat 35.923 suara dan paslon 02 Joncik Muhammad-Arifai 147.332 suara.

Kemudian, PHPU OKU diajukan oleh paslon nomor urut 01 Yudha Purna Nugraha-Yenny Elita. Permohonan diajukan pada, Rabu (4/12/2024) yang memberi kuasa pada Turiman.

Hasil rekapitulasi surat suara di OKU, paslon 01 Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita mendapat 104.778 suara. Sedangkan paslon 02 Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri mendapat 108.587 suara.

Selanjutnya, PHPU Banyuasin diajukan oleh paslon nomor urut 02 Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam pada, Kamis (5/12/2024). Saat pleno Pilbup Banyuasin, paslon 01 Askolani-Netta Indian mendapat 241.507 suara, sedangkan Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam 159.995 suara.

Kemudian PHPU Muara Enim diajukan paslon nomor urut 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini yang memberi kuasa kepada OC Kaligis pada, Jumat (6/12/2024).

Dalam pleno Pilbup Muara Enim, paslon 01 Ahmad Rizali-Shinta Paramita Sari mendapat 37.710 suara, paslon 02 Edison-Sumarni 114.258 suara, paslon 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini 105.053 suara, dan paslon 04 Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra: 37.751 suara.

Selanjutnya PHPU Pagar Alam diajukan dua paslon. Yakni paslon omor urut 02 Alpian-Alfikriansyah yang memberi kuasa pada Zeldi Dwitama dan paslon 01 Hepy Safriani-Efsi memberi kuasa pada Safiudin, Jumat (6/12/2024).

Di pleno KPU yang lalu, paslon 01 Hepy Safriani-Efsi mendapat 29.538 suara, paslon 02 Alpian-Alfikriansyah 29.231 suara, dan paslon 03 Ludi Oliansyah-Bertha 33.672 suara.

Lalu, PHPU Palembang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Yudha Pratomo-Baharudin yang memberi kuasa pada Hendra Yospin pada, Jumat (6/12/2024).

Pleno Pilwako oleh KPU Palembang menetapkan paslon 01 Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina meraih 175.495 suara.

Paslon 02 Ratu Dewa-Prima Salam mendapat 352.696 suara dan paslon 03 Yudha Pratomo-Baharudin 229.895 suara.

Pilkada Kabupaten Ogan Ilir (OI) , pengajuan Permohonan hari Jumat (6/12/2024), sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 130 /PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Desva Adelia Rachmadani BP2SS DPC Kab. Ogan Ilir / Pemantau Pemilihan. 

Dimana hasil berdasarkan rekapitulasi dari KPU Ogan Ilir, paslon nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar-Ardani unggul telak atas kotak kosong.

Panca-Ardani mendapatkan 154.088 suara. Sementara kotak kosong 41.523 suara. 

Pasangan petahana memperoleh persentase kemenangan sebesar 78,77 persen, berbanding 21,23 persen milik kolom kosong.

Pilkada di Kabupaten OKU Selatan, pengajuan permohonan, Sabtu (7/12/2024), sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 137 /PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Iwan Hermawan dan M. Faisal Ranopa (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan No. Urut 2).


Dalam pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan, perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati tingkat KPU Kabupaten OKU Selatan, Selesai Jumat (6/12/2024) di Aula Islamic Centre, Muaradua.


Total seluruh perolehan suara dari 19 kecamatan di Kabupaten OKU Selatan, Pasangan Nomor urut 01 Hengki-Alkadri memperoleh 8.043 suara, nomor urut 02 Iwan Hermawan-Faizal Ranopa memperoleh 85.362 suara.


Kemudian nomor urut 03 Heri Martadinata- A Wahab Nawawi memperoleh 36.344, dan nomor urut 04, Abusama-Misnadi memperoleh 88.076 suara.


Terakhir, Pilkada Kabupaten Lahat, pengaduan permohonan, Senin 9 Desember 2024 pukul 19.18 Wib, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) nomor 178/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Pemohon, Yulius Malana dan Budiarto (paslon nomor urut 01). (IKL)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved