Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Pelatihan Enumerasi Survei Keagamaan Modul 2.2 Urgensi Survei Keagamaan Pintar Kemenag
Ini kunci jawaban Pelatihan Enumerasi Survei Keagamaan Modul 2.2 Urgensi Survei Keagamaan yang dapat dipelajari peserta pelatihan Pintar Kemenag.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
B. Sikap beragama
C. Praktik beragama
D. Pemahaman beragama
Jawaban : A. Perizinan rumah ibadah
9. Apa tujuan utama pelaksanaan survei keagamaan
A. Memahami kompleksitas hubungan antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat
B. Mengetahui kasus-kasus konflik sosial dimensi keagamaan
C. Memahami tingkat serapan program dan kegiatan pemerintah
D. Mengetahui jumlah penduduk berdasarkan jenis agama dan kepercayaan
Jawaban : A. Memahami kompleksitas hubungan antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat
10. Dari kondisi di bawah ini, manakah yang tidak diukur melalui survei keagamaan
A. Kinerja layanan publik Kementerian Agama
B. Tingkat kesejahteraan tokoh agama
C. Persepsi dan sikap antar umat beragama
D. Perubahan pemahaman dan praktik keagamaan
Jawaban : B. Tingkat kesejahteraan tokoh agama
Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.
Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.
kunci jawaban
Pelatihan Enumerasi Survei Keagamaan
Modul 2.2
Urgensi Survei Keagamaan
Pintar Kemenag
Sripoku.com
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 60 Kurikulum Merdeka, Legenda Putri Komodo |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 50 Kurikulum Merdeka, Program Pentas Seni Sekolah |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Halaman 90 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi, Lembar Membaca |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 45-46 Kurikulum Merdeka, Tugas Kosakata Baru |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Halaman 82 Kurikulum Merdeka Revisi, Kegiatan 1 Membaca |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.