Kunci Jawaban

Jawaban Pelatihan Teknis Manajemen Madrasah Modul 2.7 Pengelolaan Keuangan Madrasah Pintar Kemenag

Ini kunci jawaban Pelatihan Teknis Manajemen Madrasah Modul 2.7 Pengelolaan Keuangan Madrasah Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini kunci jawaban Pelatihan Teknis Manajemen Madrasah Modul 2.7 Pengelolaan Keuangan Madrasah Pintar Kemenag. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan soal beserta kunci jawaban Pelatihan Teknis Manajemen Madrasah MOOC Pintar Kemenag.

Pada artikel ini akan menyajikan kunci jawaban Modul 2.7 Pengelolaan Keuangan Madrasah yang dapat dipelajari ASN Kemenag.

Baca juga: 10 Jawaban Pelatihan Teknis Manajemen Madrasah Modul 2.6 Inovasi Dalam Kepemimpinan Kepala Madrasah

Baca juga: Jawaban Pelatihan Teknis Manajemen Madrasah, Integritas & Wawasan Kebangsaan di Lingkungan Madrasah

1. Prihal yang dibedakan perlakuannya antara Bendahara Pemerintah (Madrasah Negeri) dan Bendahara Non-Pemerintah (RA dan Madrasah Swasta)..

A. Kewajiban perpajakan yang terkait penggunaan dana BOP dan BOS

B. Kewajiban perpajakan yang terkait dengan penggunaan dana BOP

C. Hak perpajakan yang terkait dengan penggunaan dana BOP

D. Hak perpajakan yang terkait dengan penggunaan dana BOS

Jawaban : A. Kewajiban perpajakan yang terkait penggunaan dana BOP dan BOS

2. Jenis arsip pembukan anggaran, jangka waktu penyimpanan (Retensi) inaktif...

A. 6 tahun

B. 7 tahun

C. 9 tahun

D. 8 tahun

Jawaban : C. 9 tahun

3. Monitoring BOP dan BOS juga dapat disinergikan pelaksanaannya dengan....

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved