Pilkada Muara Enim 2024

Saksi Paslon Nomor 3 Walk Out dari Rapat Pleno Rekapitulasi Surat Suara Pilkada Muara Enim 2024

Saksi paslon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim nomor 03 H Nasrun Umar-Lia Anggraini, memilih Walk Out dari Pleno Penghitungan suara Pilkada 2024.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
sripoku.com/ardani zuhri
Saksi dari paslon Nasrun Umar - Lia Anggraini, memilih Walk Out meninggalkan ruang rapat pleno penghitungan suara Pilkada Muara Enim 2024, Senin (2/12/2024). 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Merasa keberatan atas kegiatan penghitungan perolehan suara, saksi paslon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim nomor urut 03 H Nasrun Umar - Lia Anggraini, memilih Walk Out (WO) dan menyatakan keberatan terkait apapun keputusan dari penyelenggara di ruang rapat KPUD Kabupaten Muara Enim, Senin (2/12/2024).

Diketahui bahwa saksi Tabili Doni (Gerindra) dan Riski (PPP) dari Paslon nomor urut 3 yakni HNU - LIA, tiba-tiba melakukan Walk Out (WO) pada saat KPU Muara Enim sedang melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, Tahun 2024.

Ssalah satu saksi paslon lakukan Walk Out (WO) dan langsung melayangkan surat keberatan terkait apapun keputusan dari penyelenggara serta meninggalkan gedung KPUD Muara Enim.

Ketua KPUD Muara Enim Rohani melalui Divisi Teknis dan penyelenggara KPUD Muara Enim, Nopri Jaya mengatakan bahwa pihaknya telah membacakan model D tingkat kecamatan, perolehan suara Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024.

Untuk saat ini sudah 4 kecamatan yang dibacakan, yang mana rencananya ada sekitar 15 kecamatan, kalau tidak memungkinkan mungkin sekitar 11 kecamatan.

"Untuk kejadian-kejadian khusus itu harus sudah diselesaikan di tingkat kecamatan," ungkap Nopri.

Dalam penyelenggaraan rapat pleno rekapitulasi ini, ada salah satu saksi dari salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim yang melakukan Walk Out (WO) dan menyampaikan kejadian khusus dan keberatan terkait hasil di tingkat kecamatan.

Sesuai dengan PKPU meski ada yang melakukan WO, pihaknya akan tetap melanjutkan pelaksanaan pleno, dan akan melaporkan kejadian khusus ke tingkat lebih tinggi.

Untuk pengaruh terhadap pelaksanaan pleno dirinya mengaku sejauh ini belum ada kendala terkait adanya aksi walk out dari salah satu saksi calon, namun keberatan mereka akan tetap diakomodir.

"Pelaksanaan rapat pleno ini akan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 2 hingga 4 Desember 2024," ujar Nopri.

Untuk jumlah perolehan suara, kata Nopri, pihaknya belum bisa mengumumkan hal itu, karena pembacaan belum selesai dan sejauh ini baru menyelesaikan 4 kecamatan yaitu, kecamatan Muara Enim, Ujan Mas, Benakat dan Lawang Kidul.

Baca berita Pilkada Muara Enim 2024 di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved