Perseteruan Agus dan Pratiwi Noviyanthi

Fakta-fakta Terbaru 537 Donatur Gugat Agus Salim hingga Denny Sumargo Ikut Digugat

Pihak donatur resmi melaporkan tiga pihak sekaligus, yakni Agus Salim, Denny Sumargo dan yayasan milik Teh Novi.

Editor: adi kurniawan
Kolase
Sederet fakta terbaru soal uang donasi Agus Salim makin jadi sorotan publik. 

SRIPOKU.COM -- Inilah sederet fakta terbaru soal uang donasi Agus Salim makin jadi sorotan publik.

Permasalahan uang donasi korban penyiraman air keras berbuntut kini digugat para donatur ke Pengadilan.

Inilah fakta-faktanya terkait uang domasi:

1.  Pihak Agus Salim Terancam Pidana 

Sementara, Denny Sumargo mengungkapkan pihak korban penyiraman air keras, Agus Salim, terancam dipenjara jika para donatur menggugat uang donasi Rp 1,5 miliar ke pihak berwajib. 

Namun ia tidak berharap itu terjadi. 

"Ini udah ada wacana kalau uang ini digugat oleh para donatur ada kemungkinan, yang saya sampaikan kepada Menteri (Sosial), salah satu dari mereka (pihak Agus) ada yang bisa terpenjara," kata Denny di Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024). 

"Ada kemungkinan dan itu yang saya tidak inginkan," imbuhnya.

Maka itu, artis yang biasa disapa Densu ini mengaku berusaha melakukan berbagai cara agar masalah selesai.

"Mereka (Agus) tertimpa musibah kita bantu. Saya, Novi, semua orang bantu tapi tetutama jasa paling besar adalah donatur. 

Ada 8.000 donatur yang mereka itu menyisihkan uang dari kerja keras dari keringat darah mereka," ucap Denny. 

Denny tahu bahwa seseorang bisa melakukan kekhilafan. Menurut Denny masalah itu seharusnya sudah selesai. 

Namun, pemilik podcast di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo ini menyayangkan kasus ini malah diperpanjang.

Baca juga: 537 Donatur Resmi Gugat Agus Salim, Denny Sumargo dan Teh Novi ke Pengadilan, Pengacara Sebut Netral

2. Ratusan Donatur Resmi Gugat Agus Salim

Ratusan para donatur yang berdonasi kepada Agus Salim, korban penyiraman air keras kini resmi gugat ke Pengadilan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved