Pilgub Sumsel 2024

Tim HDCU Lapor ke Bawaslu, Tuding Pejabat Pemprov Sumsel Bagikan Bansos di OKU Timur Jelang Pilkada

Tim advokasi yang dikomandoi Dhabi K Gumayra ini, melaporkan dugaan indikasi pembagian beras bantuan sosial (Bansos)

Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
HANDOUT
Paslon cagub dan cawagub nomor urut 1 HDCU (Herman Deru-Cik Ujang) kompak tersenyum lepas jelang Pilgub Sumsel 2024. Tim Advokasi HDCU Lapor ke Bawaslu Sumsel, Indikasi Pembagian Bansos Jelang Pencoblosan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Tim advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru- Cik Ujang (HDCU), Sabtu (30/11/2024) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel di Jakabaring. 

Tim advokasi yang dikomandoi Dhabi K Gumayra ini, melaporkan dugaan indikasi pembagian beras bantuan sosial (Bansos) jelang pencoblosan, untuk mempengaruhi pemilih di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, kepada pasangan calon tertentu. 

"Kita dapat laporan diturunkan beras 1 truk, kita tahu dimalam tanggal 27 November pukul 00.00 Wib.

Selain itu pada 26 November itu terkabar disebar di 4 Desa saat itu, dengan bertanda salah satu paslon dengan pakai kartu nama dan secara umum tidak pakai plastik capnya, " kata Dhabi. 

Menurut Dhabi, indikasi beras itu diakuinya beras bansos, dan terindikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) terlibat Bansos itu, untuk disebarkan di daerah pemilihan (Dapil) calon Gubernur Herman Deru yang paling kuat di OKUT.

"Untuk itulah, kita berharap aparat penegak hukum, polisi dan Jaksa segara mencari informasi itu, karena ini indikasi korupsi, berupa penyalahgunaan wewenang yang jelas tidak boleh dilakukan," paparnya. 

Ditambahkan Dhabi, dengan pembagian beras bansos itu, ia menilai ada usaha menghancurkan elektabilitas salah satu paslon di tempat mana pasangan calon (HD) itu punya kekuatan. 

"Jadi menurut saya, rekan DPRD Sumsel, karena koalisi HDCU ada fraksi NasDem, Demokrat dan PKS untuk mengecek APBD. 

Apakah ada dana- dana pengeluaran Bansos yang bentuknya beras disalah gunakan, untuk mendukung salah satu paslon gubernur, " tandasnya. 

Dilanjutkan Dhabi, dengan bukti yang ada jelas terindikasi pada tanggal 26-27 November itu, beras yang disebar di OKUT itu adalah beras Bansos yang dilakukan secara terkoordinir oleh pemegang kekuasaan di Sumsel saat ini. 

"Artinya, kita menduga ini pejabat-pejabat yang sedang menjabat di provinsi dan kabupaten kota, sedang memainkan itu dan dikoordinasikan.

Karena, tidak mungkin tanpa koordinasi untuk mendukung paslon tertentu, dan saya dapat informasi indikasi beras itu berasal dari situ, " tukasnya. 

Sementara pihak Pemprov Sumsel yang dikonfirmasi terkait hal itu, belum bisa berkomentar banyak karena belum mengetahui secara resmi terkait hal itu. 

"Akan kami teliti dulu, " singkat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel Edwar Chandra. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved