Perseteruan Agus dan Pratiwi Noviyanthi

Skakmat Denny Sumargo, Farhat Abbas Kuak Sumber Donasi Rp 1,3 M Agus Bukan karena Teh Novi dan Densu

Kali ini dengan tegas Farhat meminta Denny Sumargo untuk tak ikut campur lagi dalam permasalahan Agus Salim.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi (Kiri) Pengacara Agus Salim, Farhat Abbas (tengah) Denny Sumargo alias Densu (kanan). - Farhat Abbas skakmat Denny Sumargo, kuak sumber uang donasi Agus Salim bukan karena Teh Novi atau Densu. 

SRIPOKU.COM - Farhat Abbas ingatkan Denny Sumargo untuk berhenti ikut campur urusan uang donasi klien-nya Agus Salim senilai Rp 1,3 miliar.

Lebih jauh, Farhat Abbas tegaskan sumber uang donasi Agus Salim bukan karena Pratiwi Noviyanthi Pratiwi atau Teh Novi juga bukan karena Dennsy Sumargo.

Seperti diketahui, perseteruan pihak Agus Salim dengan pihak Teh Novi perihal donasi hingga kini belum menemui titik terang.

Kali ini dengan tegas Farhat meminta Denny Sumargo untuk tak ikut campur lagi dalam permasalahan Agus Salim.

Bahkan Farhat secara terang-terangan meminta Denny Sumargo untuk bertobat.

Denny Sumargo (kiri) Farhat Abbas (kanan). Benarkan Laporan Denny Sumargo, Pakar Hukum Sebut Farhat Abbas Bakal Dipenjara
Denny Sumargo (kiri) Farhat Abbas (kanan). Benarkan Laporan Denny Sumargo, Pakar Hukum Sebut Farhat Abbas Bakal Dipenjara (Instagram)

Baca juga: Ikuti Denny Sumargo, Pablo Benua Rebut Uang Donasi Agus Salim, Gugat Yayasan Teh Novi dan Kemensos

"Buat Densu, lu cukup cari gara-gara sama gue aja, sama orang buta nggak usah, lu tobat aja," ungkap Farhat, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (29/11/2024).

Farhat pun mengaku tak takut jika pria yang akrab disapa Densu itu melaporkan ke polisi lagi.

"Kita menyarankan lu bertobat ini ancaman lagi, lu mau lapor ke polisi lagi, lapor aja lapor," tandasnya.

Kemudian Farhat menyinggung soal sikap Densu.

Dikatakan Farhat, bahwa awalnya Densu terlihat membela Agus saat mengundangnya sebagai bintang tamu di podcast YouTube.

"Awalnya saya melihat Densu ini memuji Agus segala macam."

"Tapi saya kemarin kaget, dia bilang 'itu kan Agus sudah tidak menerima uang itu'," terang Farhat.

Farhat juga menilai, datangnya donasi untuk Agus bukan hanya gara-gara Densu dan Novi.

Namun uang donasi tersebut ada kerena memang kondisi dari Agus sendiri setelah menjadi korban penyiraman air keras hingga mengalami kebutaan.

"Padahal uang-uang itu ada bukan gara-gara Densu dan Novi.

"Tapi gara-gara ada orang buta," ucapnya.

Pihak Farhat Abbas Yakin Bisa Penjarakan Denny Sumargo

Farhat Abbas (kiri) Denny Sumargo (kanan). Farhat Abbas Jelaskan Arti 'Hajar', Ngaku Bukan Ancam Denny Sumargo
Farhat Abbas (kiri) Denny Sumargo (kanan). Farhat Abbas Jelaskan Arti 'Hajar', Ngaku Bukan Ancam Denny Sumargo (instagram)

Baca juga: Denny Sumargo Marah, Donatur Agus Salim Keguguran Imbas Laporan Farhat Abbas, Ambil Alih Uang Donasi

Diketahui, saksi dari pihak Farhat Abbas telah jalani pemeriksaan atas laporan sang pengacara terhadap Denny Sumargo terkait dugaan ujaran kebencian.

Setelah menjalani pemeriksaan, saksi Ahmad Rizaldi menyebut pihaknya yakin bisa penjarakan Denny Sumargo.

Ia menilai bahwa laporan dari Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo telah memenuhi unsur tindak pidana.

"Kalau dari berapa persen 90 persen lah potensi akan masuk dalam proses hukum ini," kata Ahmad.

Dikatakan Ahmad, bahwa pertanyaan dari tim penyidik yakni ada yang mengarah soal keturunan Farhat.

Adapun Farhat disebutnya memang memiliki keturunan Bugis.

"Dari sini pertanyaannya polisi bahwa Pak Farhat memang ada keturunan dari Bugis dari ayahnya," bebernya.

Begitu juga dengan bukti video ucapan dari Denny menunjukkan bahwa Farhat merupakan pihak yang dirugikan.

Dari situ, Ahmad merasa yakin laporan Farhat terhadap Denny memenuhi unsur pidana.

"Video itu menunjukkan Pak Farhat pihak yang dirugikan gitu."

"Pasti memenuhi unsur, dan akan naik ke tahap penyidikan," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved