Pilgub Sumsel 2024
Selisih Hasil Perolehan Suara Pilgub Sumsel 2024 Signifikan, MK Sulit Kabulkan Gugatan
pengamat politik Sumsel Arianto menyebut sulit gugatan akan dikabulkan MK melihat signifikannya perolehan suara di Pilgub Sumsel 2024.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz Sripo
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perhitungan hasil perolehan suara Pilgub Sumsel 2024 telah selesai versi hitung cepat (quick count) berbagai lembaga survei.
Hasilnya menempatkan pasangan calon Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) unggul dengan angka 73,55 persen, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA BARU) dengan perolehan suara 14,26 ?n Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (MATAHATI) dengan angka perolehan (12,19 %).
Dengan hasil penghitungan sementara yang signifikan ini sambil menunggu pelno penghitungan resmi dari KPU, pengamat politik Sumsel dan pelaku survei Arianto, ST, MT, M.IKOM,POl mengatakan jelas terlihat jarak perolehan hasil suara HDCU dengan MATAHATI dan ERA BARU berkisar 59 %- 61 %.
Sangat telak keunggulan HDCU versi quick count yang biasanya tidak akan jauh berbeda dengan hasil perhitungan suara dari KPUD Provinsi Sumatera Selatan nantinya. Berkaca pada pengalaman berbagai selisih gugatan hasil perolehan suara di MK masalah Pilkada terdahulu.
Salah satunya adalah MK akan melihat dan mempertimbangkan jarak perolehan suara yang jauh. Maka sulit untuk mengharapkan gugatan akan dikabulkan MK.
"Terlebih lagi, ketiga paslon gubernur dan wakil gubernur tersebut sudah menyatakan pilkada damai menandatangani fakta integritas dan lain sebagainya. Meskipun untuk mengajukan gugatan dugaan ketidakpuasan hasil pilkada adalah hak semua paslon," ungkap Arianto, ST, MT, M.IKOM,POl kepada Sripoku.com, Jumat (29/11/2024).
Direktur Eksekutif Lembaga Survei LKPI ini menilai, apa yang sudah diikrarkan masing-masing paslon untuk mentaati aturan yang telah dibuat KPU Sumsel semuanya dilakukan ketiga paslon.

Baca juga: Herman Deru Kembali Terpilih di Pilgub Sumsel 2024, Manajer Sriwijaya FC: Secepatnya Bersilaturahmi
HDCU sebagai pemenang perhitungan hasil suara versi Quick count lanjut mantan peneliti LSI sudah mentaati semua aturan yang telah dibuat KPUD Sumsel. Demikian juga dengan MATAHATI dan ERA BARU.
Kedua Paslon ini juga sudah taat dan tidak melanggar apa yang sudah digariskan KPUD Sumsel. Ia menyebut strategi kampanye dari masing masing Paslon sudah diterapkan di lapangan untuk mendekati pemilih.
Ibarat permainan, semua sudah mengeluarkan jurus pamungkasnya dalam mendekatkan pemilih. Pertarungan sudah selesai dan hasilnya sudah diketahui pemenangnya HDCU versi quick count.
Siapapun yang terpilih adalah milik rakyat Sumsel. HDCU dalam hal ini merupakan pemenang pertarungan tersebut dan pastinya siap bergandengan dalam memajukan Sumatera Selatan kedepan.
"Saya yakin, baik MATAHATI dan ERA BARU akan menerima hasil perhitungan ini dan prediksi saya, kedua Paslon ini tidak akan mengajukan gugatan ke MK. Terlebih lagi, ikatan emosional antar ketiga paslon ini sangat kuat karena pernah bersama sama dalam memajukan Sumatera Selatan," pungkas lulusan terbaik ilmu komunikasi politik ini.
Jelang Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel, HDCU Tunggu Undangan dari Istana |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Sahkan HDCU Sebagai Cagub dan Wagub Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Usai Ditetapkan Gubernur Sumsel Terpilih, HDCU Bentuk Tim Transisi Sinkronkan Program Pemprov Sumsel |
![]() |
---|
KPU Serahkan Hasil Pilgub Sumsel ke DPRD, Pelantikan HDCU Tunggu Pusat |
![]() |
---|
Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Sumsel Terpilih, HD : Kemenangan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.