Ditarget Selesai 3 Desember, Ketua PPK Sukarami Palembang Usul Tambah 3 Panel

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarami telah memulai proses rekapitulasi Pilkada Sumsel dan Palembang, Jumat (29/11/2024).

Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: adi kurniawan
Handout
Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Sukarami telah memulai proses rekapitulasi Pilkada Sumsel dan Palembang, Jumat (29/11/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Sukarami telah memulai proses rekapitulasi Pilkada Sumsel dan Palembang, Jumat (29/11/2024).

Pleno rekapitulasi setiap penghitungan suara Pilkada dimulai dari menghitung perolehan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pantauan di lokasi, proses Rekapitulasi berlangsung di gedung Balai Kecamatan Sukarami, yang dijaga oleh anggota kepolisian.

Ketua PPK Sukarami Adi Fajeriyansyah mengatakan, seluruh kotak tingkat PPS telah dikumpulkan.

Saat ini PPK sedang menghitung perolehan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kelurahan Sukajaya.

"Di Sukarami ini ada 7 Kelurahan yakni Sukajaya, Sukarami, Suko Dadi, Kebun Bunga, Sukabangun, Talang Jambe dan Talang Betutu. 510 kotak dari 255 TPS sudah tiba di PPK," ujar Adi saat dijumpai.

Adi mengungkap pihaknya akan mengusulkan penambahan 3 panel, untuk percepatan, mengingat kecamatan sukarami kecamatan dengan jumlah TPS Terbanyak dalam satu kecamatan di kota Palembang.

"Dijadwalkan semua harus selesai tanggal 3 Desember, melihat hanya 1 panel di khawatirkan apabila ada kendala di TPS memungkinkan terlambatnya rekapitulasi dari jadwal yang di sediakan. Untuk itu kami sedang mencoba mengusulkan penambahan menjadi 3 panel," tuturnya.

Proses rekapitulasi yang sejatinya dimulai kemarin tanggal 28 November, baru dilaksanakan hari ini karena harus menyelesaikan beberapa koordinasi dan persiapan administrasi yang harus dipersiapkan.

"Hari ini sedang menghitung perolehan suara di TPS Kelurahan Sukajaya, itupun belum selesai. Kami maklumi karena teman-teman PPK masih beradaptasi," katanya.

Ia menambahkan, ada satu TPS di Kelurahan Kebun Bunga yang berpotensi akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Ada kemungkinan bakalan PSU di salah satu TPS di Kelurahan Kebun Bunga. Meski begitu kira terus melakukan rekapitulasi tapi tidak bisa menutup karena ada yang PSU. Itu sedang dalam penggodokan kajian hukum, saya sedang persiapkan hasil kronologis kejadian dan tadi siang klarifikasi di KPU," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved