Berita Angger Dimas

Anaknya Mati Tenggelam, Angger Dimas Murka Tak Terima Yudha Arfandi Cuma Dihukum 20 Tahun Penjara

Angger Dimas merasa tak ikhlas lantaran Yudha Arfandi hanya divonis 20 tahun penjara sementara anaknya meninggal dunia.

|
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Instagram
Angger Dimas Murka Tak Terima Yudha Arfandi Cuma Dihukum 20 Tahun Penjara 

SRIPOKU.COM - Kematian Dante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas hingga kini masih menjadi sorotan.

Diketahui Dante meninggal lantaran dibunuh oleh Yudha Arfandi yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara saat itu.

Yudha Arfandi dengan sadar menenggelamkan Dante hingga kesulitan bernapas hingga meninggal.

Atas kejahatannya itu, Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara. 

Mengetahui hukuman Yudha Arfandi, Angger Dimas selaku ayah kandung Dante bereaksi.

Angger Dimas merasa tak ikhlas lantaran Yudha Arfandi hanya divonis 20 tahun penjara sementara anaknya meninggal dunia.

Pantauan Sripoku.com dari Instagramnya, Angger pun mengatakan, vonis yang diterima Yudha dinilai tidak adil.

4 poin pembelaan terakhir dari terdakwa Yudha Arfandi.
4 poin pembelaan terakhir dari terdakwa Yudha Arfandi. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Sadar saat Anaknya Meninggal, Tamara Tyasmara Akui Ditipu Yudha Arfandi, Sering Dipukuli pas Pacaran

"Sudah hampir 1 bulan saya puasa sosial media setelah mendengar vonis hakim yang saya dan keluarga anggap sangat lah tidak adil." ujarnya.

Angger Dimas juga mengaku tak ikhlas dengan vonis yang dijatuhkan pada Yudha.

Terlebih, ia tak ikhlas dengan meninggalnya sang anak.

"Dengan ini saya menyatakan sampai kapanpun tidak ikhlas dengan kehilangan anak saya dan vonis yang diberikan," tulisnya.

Meski begitu, Angger menghormati hukum yang berlaku.

"Karena sudah masuk ke ranah hukum, saya hormati keputusan para wakil Tuhan yang terlibat."

"Saya yakin Allah akan memberikan hal yang adil dengan sama di dunia ataupun akhirat," tulis Angger.

Sementara itu divonis 20 tahun penjara, Yudha Arfandi justru merasa kesal.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved