Pilkada Ogan Ilir 2024

Copot Spanduk di Billboard Pakai Crane, Bawaslu Ogan Ilir Pastikan H-1 Pilkada tak Ada Lagi APK

Adapun penertiban oleh Bawaslu Ogan Ilir dilaksanakan di sepanjang ruas jalan lintas Indralaya-Tanjung Raja dan Indralaya-Prabumulih 

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
Handout
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang Pilkada, Selasa (26/11/2024). 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir melanjutkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang Pilkada.

Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Lily Oktayanti mengatakan, masa tenang jelang Pilkada berlangsung selama tiga hari.

"Sehingga sesuai aturan, maka kami tertibkan APK yang terpajang di masa tenang," kata Lily kepada wartawan di Indralaya, Selasa (26/11/2024).

Penertiban dilakukan selama dua hari, serentak di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

"Penertiban mulai kemarin dan hari ini. Sehari jelang pencoblosan, dipastikan tidak ada lagi APK paslon dI Ogan Ilir," tegas Lily.

Adapun penertiban oleh Bawaslu Ogan Ilir dilaksanakan di sepanjang ruas jalan lintas Indralaya-Tanjung Raja dan Indralaya-Prabumulih 

Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol dan Dishub turut membantu dalam penertiban ini.

"Sebenarnya sudah ada tim paslon yang secara sukarela mencopot APK dan BK. Namun masih ada sisa dari yang kemarin, sehingga kami tertibkan," terang Lily. 

Dilanjutkannya, penertiban dilakukan serentak di seluruh wilayah Ogan Ilir, menjangkau daerah-daerah pelosok.

APK yang sulit dijangkau untuk ditertibkan, dipastikan dicopot sebelum hari pencoblosan. 

"Termasuk ada billboard APK yang dipasang cukup tinggi di Indralaya. Perlu crane untuk melepasnya dan itu kami lakukan. Dipastikan semuanya beres sebelum hari pencoblosan pada Rabu besok," kata Lily menegaskan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved