Supriyani Divonis Bebas
Rekam Jejak Stevie Rosano Hakim Ketua yang Vonis Bebas Guru Supriyani, Punya Mobil Warisan
Berikut ini sosok Stevie Rosano, hakim yang memvonis bebas guru honorer Supriyani, ternyata miliki mobil warisan
SRIPOKU.COM -- Berikut ini sosok Stevie Rosano, hakim yang memvonis bebas guru honorer Supriyani dari perkara dugaan penganiayaan terhadap anak polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sidang vonis perkara Supriyani ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sultra, pada Senin (25/11/2024).
"Menyatakan terdakwa Supriyani Spd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," kata Stevie Rosano membacakan vonisnya, dikutip dari TribunnewsSultra.
Lantas, siapa Stevie Rosano?
Dilansir dari pn-pasirpengaraian.go.id, Stevie Rosano, S.H., merupakan hakim muda kelahiran Semarang, 18 September 1995.
Stevie Rosano besar di Semarang, hingga menamatkan pendidikannya dari S1 Universitas Diponegoro jurusan Ilmu Hukum pada 2017.
Setelah lulus kuliah, Stevie Rosano pun menjadi Calon Hakim di Pengadilan Negeri Bengkayang selama dua tahun pada 2017 hingga 2019.
Setelah itu, Stevie Rosano diangkat menjadi Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian pada 2020 sampai dengan 2022.
Kini, Stevie Rosano menjadi hakim di Pengadilan Negeri Andoolo.
Berikut riwayat pendidikan Stevie Rosano:
• SD Kanisius Tlogosari Kulon Semarang
• SMP PL Domenico Savio Semarang
• SMA Kolese Loyola Semarang
• S1 Ilmu Hukum Universitas Diponegoro
Harta Kekayaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.