Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Ada 40 Bukti dan Belasan Saksi, Baim Wong Pastikan Paula Selingkuh, Ibu Kiano Terpuruk: Ini Sepihak

Para saksi akan memberikan keterangan terkait permasalahan rumah tangga Baim Wong dengan Paula Verhoeven dalam sidang lanjutan. 

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
YouTube
Baim Wong (kiri) Paula Verhoeven (kanan). Baim Wong Pastikan Paula Selingkuh 

SRIPOKU.COM - Ingin membuktikan perselingkuhan Paula, Baim Wong benar-benar mencari bukti-buktinya.

Bahkan saat sidang yang digelar oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Rabu (20/11/24) kemarin, Baim Wong sampai membawa puluhan bukti dan belasan saksi.

Hal ini lantas membuat pihak Paula bereaksi.

Pasalnya disebutkan kuasa hukum Paula, bukti-bukti yang dibawa Baim Wong itu merupakan bukti tak legal.

Dilansir dari TribunSeleb, Baim Wong memang membawa 40 bukti, disebutkan ayah dua anak ini ia memang menunggu momen tersebut.

"Pokoknya alhamdulillah penyerahan bukti sudah semua, saya lega. Saya nunggu banget hari ini," ucap Baim.

"Ada 40-an (bukti)," lanjutnya.

Menurut Baim, bukti yang ditunjukkannya itu sangatlah penting untuk menunjang permohonan cerai.

"Karena bukti itu yang paling penting sampai akhirnya saya keluarin di tempat yang tepat," tambahnya.

Setelah membeberkan bukti-bukti, Baim dan tim kuasa hukumnya juga sudah menyiapkan 12 saksi.

Para saksi akan memberikan keterangan terkait permasalahan rumah tangganya dengan Paula Verhoeven dalam sidang lanjutan. 

Paula Verhoeven (kiri) Baim Wong (kanan). Baim Wong Bawa 12 Saksi di Persidangan, Pilu Paula Verhoeven Menangis
Paula Verhoeven (kiri) Baim Wong (kanan). Baim Wong Bawa 12 Saksi di Persidangan, Pilu Paula Verhoeven Menangis (Instagram)

Baca juga: Demi Buktikan Perselingkuhan, Baim Wong Bawa 12 Saksi di Persidangan, Pilu Paula Verhoeven Menangis

Sementara itu, pihak Paula lantas keberatan dengan bukti yang dibawakan Baim Wong.

Bukan tanpa alasan, Alvon kuasa hukum Paula menyebut bukti yang dibawa Baim merupakan bukti yang tidak legal.

"Perolehan bukti itu harus didapatkan secara legal, Bukti didapat harus secara sah," ujar Alvon.

"Bukti-bukti itu didapatkan dari seseorang dan itu tanpa persetujuan," timpal Alvon.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved