Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Halaman 95 Kurikulum Merdeka, Tugas Ayo Berdiskusi

Berikut adalah kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 8 SMP halaman 95 Kurikulum Merdeka, tugas Ayo Berdiskusi.

Tayang:
Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
buku.kemdikbud.go.id
Kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 8 SMP halaman 95 Kurikulum Merdeka, tugas Ayo Berdiskusi. 

SRIPOKU.COM - Berikut adalah kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 8 SMP halaman 95 Kurikulum Merdeka.

Siswa dihadapkan dengan tugas Ayo Berdiskusi yang ada di buku pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 8 SMP halaman 95 Kurikulum Merdeka.

Pada tugas tersebut, siswa diminta untuk mengamati aturan-aturan yang ada, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga negara.

Sebagai referensi dan panduan belajar bagi siswa, simaklah kunci jawaban yang dilansir melalui YouTube Media Pembelajaran berikut ini.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Halaman 92-93 Kurikulum Merdeka, Soal Ayo Berdiskusi

Ayo, Berdiskusi

Buatlah kelompok masing-masing beranggotakan minimal lima orang. Coba amati aturan-aturan yang ada, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga negara. Dari peraturan yang ada tersebut, coba kalian kritisi, apakah sudah berjalan sesuai dengan yang diinginkan atau belum. Setelah selesai, presentasikanlah di depan kelas. Selamat mengerjakan.

Tabel 3.3 Identiikasi Peraturan/Perda/UU
Tabel 3.3 Identiikasi Peraturan/Perda/UU

Baca juga: 20 Soal PAS/SAS Seni Budaya Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka 2024, Lengkap Kunci Jawaban

Jawaban :

1. Aturan di Lingkungan Keluarga

- Nama Aturan/Perda/UU: Aturan jam tidur di rumah.

- Kondisi yang Diinginkan: Semua anggota keluarga diharapkan tidur maksimal jam 10 malam untuk menjaga kesehatan dan kebugaran.

- Kenyataan: Beberapa anggota keluarga masih sering begadang, misalnya karena menonton televisi atau menggunakan gawai. Hal ini menunjukkan bahwa aturan belum sepenuhnya efektif karena kurangnya kesadaran atau penegakan disiplin.

2. Aturan di Lingkungan Sekolah

- Nama Aturan/Perda/UU: Aturan tentang penggunaan seragam sekolah.

- Kondisi yang Diinginkan: Semua siswa harus memakai seragam yang rapi dan lengkap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. -

- Kenyataan: Sebagian siswa masih tidak mematuhi aturan, seperti memakai seragam yang tidak lengkap atau tidak sesuai aturan, terutama di hari tertentu. Penyebabnya bisa karena kurangnya pengawasan dari guru atau kurangnya pemahaman siswa tentang pentingnya disiplin seragam.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved