Berita Palembang

Kepergok di Kamar Kekasihnya, Remaja di Palembang Dipolisikan Bibi Pacarnya

MRA seorang remaja berusia 18 tahun langsung bersembunyi di kamar pacar, saat dirinya dilihat oleh bibik sang pacar. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
MRA seorang remaja diamankan bibi pacarnya karena diduga melakukan pencabulan terhadap kekasihnya, Jumat (15/11/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- MRA seorang remaja berusia 18 tahun langsung bersembunyi di kamar pacar, saat dirinya dilihat oleh bibik sang pacar. 

MRA ternyata sudah berbuat tidak senonoh kepada pacarnya SF (17). Sehingga aksinya itu, MRA dilaporkan ke polisi. 

MRA diamankan petugas bhabinkamtibmas wilayah 3-4 Ulu Polsek SU I, Palembang, setelah menerima laporan dari Bibi korban yang melaporkan aksi cabul tersebut. 

Tak pelak pelaku pun langsung giring petugas ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya. 

Dengan wajah tertunduk malu, MRA pun mengakui perbuatannya. Kepada petugas MRA mengaku perbuatannya itu dilakukannya pada Jumat (15/11/2024), sekira pukul 10.00, saat dirinya bermain ke rumah sang pacar yakni SF (17). 

"Awal main ke rumah cewek saya, terus kami duduk di depan. Karena dilihat Cici (bibi-ted) pacar aku. Jadi aku ngumpet di dalam kamar cewek aku," kata dia. 

MRA juta mengaku, saat itu terjadi perbuatan tersebut. 

Sedangkan, kelurga korban hingga kini sudah melaporkan perbuatan MRA ke Polrestabes Palembang. 

" Kami Tidak terima pak oleh itu kami laporkan ke sini (Polrestabes Palembang) " ungkap keluarga korban yang namanya enggan disebutkan. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya serahan seorang pemuda bernisial MRA, yang diduga melakukan aksi cabul terhadap pacarnya.

"Pemuda ini diserahkan oleh bhabinkamtibmas Polsek SU I, Palembang. Dan untuk laporan keluarga korban masih dalam proses," katanya . 

Ditambahkan Hery, setelah laporan korban diterima pemuda yang melakukan aksi cabul ini akan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang, untuk di periksa.

"Ya nantinya akan diserahkan kembali ke unit PPA, Guna proses lebih lanjut," tutupnya . 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved