Kunci Jawaban

Jawaban Post Test Modul 3, Tujuan dari Pembentukan Satgas Anti Narkoba di Satuan Pendidikan Adalah

Kunci jawaban kali ini memuat soal Post Test terkait materi yang dipelajari dalam Modul Peran Satuan Pendidikan.

|
guru.kemdikbud.go.id
Ilustrasi kunci jawaban Post Test Modul 3, Tujuan dari pembentukan Satgas Anti Narkoba di satuan pendidikan adalah. 

SRIPOKU.COM - Simak ulasan kunci jawaban Post Test Modul 3, Tujuan dari pembentukan Satgas Anti Narkoba di satuan pendidikan adalah.

Pada soal Post Test kali ini memuat pertanyaan terkait materi yang dipelajari dalam Modul Peran Satuan Pendidikan.

Mengutip dari laman guru.kemdikbud.go.id, berikut kunci jawaban Post Test Modul 3 Topik Iklim Sekolah Aman: Mencegah Penyalahgunaan Narkoba selengkapnya.

Baca juga: Jawaban Post Test Modul 1, Berikut ini Bukan Merupakan Faktor Kerentanan Penyalahguna Narkoba Adalah

Modul Peran Satuan Pendidikan

Post Test

Soal 1

Tujuan dari pembentukan Satgas Anti Narkoba di satuan pendidikan adalah ...

A. Memberi hukuman bagi penyalahguna narkoba
B. Melaporkan penyalahguna narkoba
C. Menyelidiki dugaan kejadian penyalahgunaan narkoba di satuan pendidikan
D. Menjaga nama baik satuan pendidikan dengan mengeluarkan penyalahgunaan narkoba

Jawaban: C. Menyelidiki dugaan kejadian penyalahgunaan narkoba di satuan pendidikan.

Soal 2

Manakah yang merupakan contoh dari strategi edukasi untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba bersama komunitas?

A. Kampanye media dengan brosur, leaflet, radio, tv, dan platform digital lainnya
B. Program mentoring minat dan bakat
C. Hotline baik melalui media telepon ataupun media sosial
D. festival seni tari bebas narkoba

Jawaban: A. Kampanye media dengan brosur, leaflet, radio, tv, dan platform digital lainnya.

Baca juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Pembelajaran, Kurikulum Merdeka Memiliki Struktur yang Fleksibel

Soal 3

Selain sumber belajar mengenai narkoba dan dampaknya, berikut ini merupakan sumber belajar yang mungkin akan dibutuhkan orang tua, kecuali ...

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved