Breaking News

Berita Ogan Ilir

Viral Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Diduga Pesta Narkoba Dalam Sel, Ini Kata Kalapas

Beredar di media sosial, warga binaan Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga pesta narkoba dan miras di dalam sel.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
handout
Tangkapan layar warga binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir diduga pesta narkoba di dalam tahanan. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Beredar di media sosial, warga binaan Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga pesta narkoba dan miras di dalam sel.

Pada video berdurasi 16 detik yang beredar, belasan warga binaan tampak menikmati hentakan musik remix sambil mengomsumsi narkoba jenis sabu.

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin melalui Kepala Pengamanan Lapas Ade Irianto mengatakan, video warga binaan tersebut terjadi pada akhir Agustus lalu.

"Itu video lama, tapi sudah ditindaklanjuti. Agustus akhir (kejadiannya), sempat naik (beredar) ke media sosial," kata Ade ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/11/2024).

Setelah video beredar, petugas Lapas Tanjung Raja merazia barang-barang yang tak diperkenankan ada dalam sel.

Para warga binaan yang ada dalam video juga sudah ditindak dan diberi sanksi.

"(Warga binaan di video) itu (terjerat) kasus narkoba dan sudah dikenakan sanksi berupa pencabutan remisi serta pencabutan pembebasan bersyarat," jelas Ade.

Disinggung soal barang haram yang diduga dikonsumsi warga binaan, Ade menyebut bahwa berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), itu bukan narkoba.

Namun dirinya tak membantah bahwa masih ada kekurangan pada SDM petugas Lapas Tanjung Raja yang harus mengontrol 899 warga binaan, dari yang seharusnya kapasitas ideal 402 orang.

Sementara perekam video warga binaan asyik berjoget, merupakan petugas Lapas Tanjung Raja berinisial RA.

Menurut Ade, RA merupakan petugas bermasalah dan kini sudah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU.

"Untuk penyebar video merupakan petugas kami yang bermasalah. Karena pernah direhabilitasi narkoba pada tahun 2021 atau 2022 lalu di Kalianda. Terus tahun 2023 direhabilitasi di Lido. Pernah juga dirawat di (Rumah Sakit) Ernaldi Bahar," ungkap Ade.

Ikuti berita lainnya terkait Ogan Ilir di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved