Berita Tamara Tyasmara
Lihat CCTV Anaknya Ditenggelamkan hingga Meninggal, Tamara Tyasmara Nangis Menyesal, Merasa Bersalah
Sambil menangis, Tamara Tyasmara lantas mengaku bersalah atas kejadian yang menimpa Dante hingga sang putra meninggal dunia.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Tamara Tyasmara kembali menyesal saat melihat kembali CCTV saat Dante, anaknya meninggal di tangan Yudha Arfandi.
Sambil menangis, Tamara Tyasmara lantas mengaku bersalah atas kejadian yang menimpa Dante hingga sang putra meninggal dunia.
Diketahui Senin (4/11/2024) lalu, sidang kasus meninggalnya putra Tamara Tyasmara kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Yudha Arfandi dijatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara atas meninggalnya Dante.
Mendengar hukuman yang akan didapat Yudha Arfandi, Tamara Tyasmara lantas merasa kecewa.
Dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Rabu (13/11/2024), Tamara Tyasmara sempat menceritakan ulang proses hukum yang berlangsung sebelum akhirnya Yudha Arfandi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Menurut pengakuan Tamara Tyasmara, saat proses hukum itu bergulir, dirinya sempat diminta menyaksikan ulang rekaman kamera CCTV sebelum Dante meninggal dunia.
"CCTV itu kemarin diputar bersama saksi ahli di TV yang besar banget TV-nya, jadi itu terlihat jelas banget," ucap Tamara Tyasmara sambil menangis.
Momen itu digunakan Tamara Tyasmara untuk mengamati gerak-gerik putranya sebelum akhirnya Dante meninggal dunia.

Baca juga: Minta Tetap Dihukum Mati, Tanggapan JPU Terkait Nota Pembelaan Yudha Arfandi Terdakwa Kematian Dante
"Aku nggak fokus lihat gimananya ya, itu biar hakim dan para ahli yang menilai. Aku cuma fokus ngeliat Dantenya aja," sambungnya.
Saat menyaksikan tayangan itu, Tamara Tyasmara langsung merasa bersalah lantaran ia merasa Dante saat itu sangat membutuhkannya.
"Di situ aku mikir, dia (Dante) pasti nyariin aku, pasti nungguin aku di situ."
"Apalagi pas dia nggak kuat banget, aku yakin dia pasti nungguin aku dateng, di situ aku ngerasa bersalah," bebernya.
"Harusnya aku cepet dateng, gitu. Kalau aku cepet dateng harusnya nggak bakal kayak gini, pastinya udah aku ambil," ungkap Tamara sambil menangis.
Diketahui Yudha Arfandi terbukti secara sah bersalah karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante, anak Tamara Tyasmara.
Yudha membunuh Dante dengan cara menenggelamkan anak semata wayang Tamara Tyasmara itu saat sedang berenang.
Saat itu Yudha sendiri tengah menjalin kasih dengan Tamara Tyasmara.

Setelah dijatuhi vonis, Yudha merasa tak terima dan langsung mengajukan banding.
"Oh, mau langsung ajukan banding, ya" jawab Yudha atas pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dilansir Sripoku.com dari Grid Selasa (5/11/24).
Majelis hakim kemudian bertanya kepada jaksa penuntut umum terkait vonis Yudha.
“Bagaimana penuntut umum?” tanya majelis hakim.
“Pikir-pikir,” jawab jaksa penuntut umum.
Selanjutnya, majelis hakim mempersilakan Yudha untuk mengajukan banding.
“Demikian persidangan. Silakan kepada terdakwa mengajukan banding dan penuntut umum mengatakan akan pikir-pikir,” ucap hakim ketua.
Selagi Yudha mengajukan banding, sontak suasana di ruang sidang menjadi ricuh.
Pasalnya keluarga Tamara bak tak terima, Yudha yang telah menghilangkan nyawa Dante mengajukan banding atas perbuatannya.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Lakukan Ritual Ultah di Makam Dante, Tamara Tyasmara Ajak Teman Sekolah Putranya, Nangis Usap Nisan |
![]() |
---|
Dihantui Rasa Bersalah, Tamara Tyasmara Hancur Lihat CCTV Dante di Kolam Renang 'Dia Nungguin Aku' |
![]() |
---|
Minta Tetap Dihukum Mati, Tanggapan JPU Terkait Nota Pembelaan Yudha Arfandi Terdakwa Kematian Dante |
![]() |
---|
Yudha Arfandi Minta Keadilan Pasca Dituntut Hukuman Mati Kasus Dante, Ngaku tak Berniat Membunuh |
![]() |
---|
4 Poin Pembelaan Terakhir Yudha Arfandi di Sidang Kematian Dante, Pacar Tamara Tyasmara Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.