Berita Palembang

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Ahmad Yani Palembang, Pedagang: Kami Bayar Rp 150 Ribu Per Bulan

Pedagang kaki lima di trotoar  Jalan Ahmad Yani Kota Palembang, tepatnya depan RS Muhammadiyah Palembang protes karena ditertibkan Satpol PP.

Penulis: Angga | Editor: tarso romli
sripoku.com/angga azka
Kios dan gerobak para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Ahmad Yani Kota Palembang masih berada di kantor Sat Pol PP kota Palembang, Selasa (12/11/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar,  Jalan Ahmad Yani tepatnya depan RS Muhammadiyah Palembang protes.

Mereka memerotes karena dagangan mereka diangkut petugas Pol PP Kota Palembang dalam aksi penertiban PKL,  Selasa (12/11/2024). 

Padahal pedagang ini sudah membayar kepada oknum Pol PP yang diduga memungut iuaran sebesar Rp 150.000, setiap bulannya. 

"Kami bayar kak, setiap yang jualan di sini bayar Rp 150.000 ribu sebulan, bayangke lah kalo 100 pedagang sudah berapo," ungkap salah satu pedagang minuman juz inisial R, Selasa (12/11/2024).

Wartawan Sripoku.com  yang mengonfirmasi langsung ke Satpol PP Kota Palembang,  membantah tuduhan para para pedagang tersebut.

Sat Pol PP Kota Palembang bahkan menantang para pedagang untuk membuktikan tuduhannya dengan melapor ke polisi.

"Jika memang benar, silakan bawa buktinya ke Polrestabes," ungkap Budi Ritonga, Kabid PPUD ( Penegakan Peraturan Perundang-undang Daerah)  Satuan Polisi Pamong Praja kota Palembang, Selasa (12/11/2024).

Sebelumnya, Polisi Pramong Praja (Pol PP), Serta unit gabungan kota Palembang, melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar di depan halaman rumah sakit Muhammadiyah Palembang, pada Selasa (12/11/2024) .

"Kita melakukan penertiban, PKL di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu 2, karena pedagang ini, siang malam sudah membuka dagangannya dan melanggar Perda Tratibum (Kententraman dan Ketertiban Umum)," ungkap Edwin Effendi, Selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, kota Palembang.

Edwin menilai, para pedagang kaki lima di seputaran trotoar halaman RS Muhammadiyah juga  membuat kemacetan lalu lintas hingga mengganggu ketertiban. 

Selain itu tambahnya, trotoar seharusnya diperuntukan untuk pejalan kaki. 

"Menyebabkan kemacetan di seputaran Muhammadiyah, karena ini sudah mengganggu ketertiban  dan estetika kota Palembang, maka pada subuh tadi kami melakukan penertiban bersama Polresta Palembang dan Kodim 0418 Palembang," katanya.

Edwin Effendi  juga menghimbau kepada para pedagang kaki lima yang sering berjualan di seputaran trotoar halaman RS Muhammadiyah, untuk tidak lagi berjualan di sana, sebab trotoar tersebut diperuntukan untuk pejalan kaki.

Ia juga memperingatkan kepada semua pedagang kaki lima yang menggunakan mobil  hingga memakan badan jalan, menyebabkan penyempitan jalan, serta kemacetan untuk tidak berjualan di bahu jalan. 

"Kegiatan ini tidak hanya di jalan Ahmad Yani, seputaran Jalan Demang Lebar Daun,  Kolonel haji Barlian bahkan jalan ke arah bandara itu semua pedagang kaki lima yang memakai mobil akan kami angkut dan kami kandangkan di Dinas Perhubungan," tegasnya. 

Ikuti berita lainnya terkait Pedagang Kaki Lima di Palembang di Sripoku.com dengan Mengklik Google News.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved