Berita Rizky Febian dan Mahalini

Petaka Rizky Febian dan Mahalini Terancam Nikah Ulang, Humas PA Jaksel Kuak Syarat, Sule jadi Saksi

"Contoh walinya, bukan wali yang berhak menikahkan pasti tidak sah pernikahannya," bebernya.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Instagram
(Kiri) Sule, (Kanan) Mahalini dan Rizky Febian - Petaka Rizky Febian dan Mahalini Terancam Nikah Ulang 

"Dan kami baru ditunjuk bulan Agustus. Pemanggilannya aja satu bulan, kemudian Mas Rizky punya kesibukan, itu proses," bebernya.

Di samping itu, Markus mengungkapkan jika Rizky Febian dan Mahalini tidak akan menikah apabila tahu pernikahannya terkendala.

"Kalau tahu berkendala pasti tidak akan dilangsungkan," terangnya.

Lebih lanjut Markus menjelaskan bahwa terdapat kendala teknis. 

"Kendala teknis, pada umumnya, saya klarifikasi dulu. Bahwa Mahalini sudah menikah (akad) di 10 Mei. Dia mualafnya itu tanggal 8. "

"Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan. Mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu kendala, salah satunya. Bukan kendala seperti gimana banget," ujar Markus.

Di mana saat menikah, mereka masih belum tercatat dalam negara.

Hal itu lantaran terdapat perbuahan identitas dari pihak pengantin perempuan. 

"Oh ya, makanya tujuan salah satu permohonan isbat ini, ketika belum ada perubahan identitas atau pembaharuan identitas."

"Berarti kan, KTP Mahalini akan berubah dari agama sebelumnya, menjadi Islam," tegas Markus lagi.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved