Berita Ammar Zoni

Perjuangan Ammar Zoni Cari Keadilan usai Masa Tahanan Diperberat 4 Tahun, Minta Bantuan Raffi Ahmad

Kuasa hukum mantan suami Irish Bella, Jon Mathias mengaku bingung dengan tuntutan jaksa.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Youtube
(Kiri) Raffi Ahmad dan (Kanan) Ammar Zoni 

SRIPOKU.COM - Masa tahanan diperlambat menjadi empat tahun, Ammar Zoni minta bantuan Raffi Ahmad.

Setelah ditinggal Irish Bella menikah, Ammar Zoni harus bersabar lantaran hukumannya ditambah satu tahun.

Hal tersebut diungkapkan ke awak media melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias.

Ammar Zoni mengaku hanya bisa pasrah dan menerima.

Namun mereka juga berusaha untuk mencari keadilan.

"Kita sudah beritahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya," kata Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Kuasa hukum mantan suami Irish Bella, Jon Mathias mengaku bingung dengan tuntutan jaksa.

Menurutnya, Ammar tak merugikan keuangan negara dan bukan termasuk pengedar narkoba.

Jon pun membandingkannya dengan kasus korupsi di Tanah Air.

"Kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan keuangan negara sampai triliunan malah dituntut rendah oleh Jaksa. Sementara Ammar tidak merugikan keuangan negara dituntut 12 tahun. Apa untungnya sama negara memenjarakan Ammar kayak gitu," kata Jon Mathias dilansir dari YouTube Rasis Infotaiment.

Bak jadi harapan terakhir, Jon Mathias sampai menitip pesan pada Raffi Ahmad.

Seperti diketahui, Raffi Ahmad kini menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Oleh karena itu, Jon Mathias meminta kepada Raffi Ahmad untuk memberi tahu Presiden Prabowo Subianto terkait hal tersebut.

"Inilah menurut saya Raffi Ahmad harus menyampaikan ini ke Presiden supaya Presiden turun tangan," ujarnya.

Baca juga: Ammar Zoni Hancur, Ngaku tak Semangat Hidup Imbas Irish Bella Nikah: Tidak Punya Siapa-siapa Lagi

Sebelumnya, sahabat mengungkapkan profesi baru yang dijalani Ammar Zoni di penjara.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved