Pilkada Ogan Ilir 2024

KPU Ogan Ilir Dirikan 2 TPS di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi ada 667 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Ogan Ilir

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Agung Dwipayana
Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin (tengah) saat bersama perwakilan KPPS dan PPS dalam rangka bimtek pemungutan serta penghitungan suara, Selasa (12/11/2024). 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi ada 667 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Ogan Ilir pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah mengatakan, dari ratusan jumlah tersebut, dua unit TPS didirikan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

"Dua TPS di Lapas Tanjung Raja," kata Masjidah dihubungi via telepon, Selasa (12/11/2024).

Masjidah menuturkan, terkait peningkatan kesiapan proses pencoblosan di Lapas, pihak penyelenggara Pilkada telah mengadakan bimbingan teknis.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) itu menekankan pada proses pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. 

Nantinya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Tanjung Raja akan segera ditentukan.

"Jumlah DPT (untuk warga binaan Lapas Tanjung Raja) berdasarkan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)," ujar Masjidah.

Terpisah, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin mengatakan, jumlah warga binaan di Lapas tersebut mencapai 899 orang.

"Untuk jumlah DPT-nya akan diumumkan setelah berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada. Yang jelas, kami siap melaksanakan pemungutan suara," kata Badarudin.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved