Berita Selebriti

Fakta Kondisi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Permohonan Isbat Bisa Ditolak, Bakal Nikah Ulang

Bahkan sidang isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini itu terancam batal, bila tak memenuhi syarat

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Instagram
Rizky Febian dan Mahalini - Fakta Kondisi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini 

SRIPOKU.COM - Pernikahan siri Rizky Febian dan Mahalini tampaknya masih menjadi sorotan.

Apalagi hingga kini Rizky Febian dan Mahalini belum menjalani sidang isbat.

Bahkan sidang isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini itu terancam batal, bila tak memenuhi syarat.

Padahal pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sendiri sudah berjalan selama 6 bulan.

Ya, diketahui Rizky Febian dan Mahalini menikah pada 10 Mei 2024 lalu.

Saat itu, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini terbilang mewah.

Rizky Febian dan Mahalini pun tampak memamerkan buku nikah pasca melangsungkan akad nikah.

Video Buku Nikah yang Dipamerkan Rizky Febian & Mahalini saat Akad Rupanya tak Tercatat, Cuma Hiasan
Video Buku Nikah yang Dipamerkan Rizky Febian & Mahalini saat Akad Rupanya tak Tercatat, Cuma Hiasan (Youtube)

Baca juga: Video Sule Bongkar Tabiat Mahalini yang tak Diketahui Publik, sang Menantu Dituding Artis Sombong


Namun siapa sangka, buku nikah Rizky Febian dan Mahalini itu hanyalah properti belaka.

Hingga kini Rizky Febian dan Mahalini belum menikah secara sah di mata negara.

Bahkan Rizky Febian dan Mahalini harus menikah ulang apabila isbat nikahnya ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).

Iky dan Lini sapaan akrab keduanya sebenarnya sudah mendaftarkan permohonan isbat nikah pada 10 Oktober 2024 lalu.

Humas PA Jaksel, Suryana menjelaskan bahwa secara administrasi Rizky Febian dan Mahalini berstatus menikah siri.

"Nanti di persidangan itu dibuktikan apakah benar sudah memenuhi syarat rukun nikah agama Islam atau tidak," kata Suryana dilansir dari TribunSeleb Selasa (12/11/24).

"Intinya yang namanya siri tidak dicatatkan tapi kalau tidak menenuhi syarat dan rukun nikahnya berarti kan tidak mungkin disahkan," sambungnya.

Suryana juga menjelaskan permohonan isbat nikah yang diajukan Rizky Febian dan Mahalini bisa saja ditolak apabila tidak memenuhi syarat.

Belum sah menurut agama, buku nikah Rizky Febian dan Mahalini cuma properti
Belum sah menurut agama, buku nikah Rizky Febian dan Mahalini cuma properti (Instagram)
Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved