Berita Viral
Alasan Guru Supriyani Cabut Surat Damai Terungkap, Akui Ada Tekanan, Kini Siap Bertemu di Pengadilan
Pencabutan surat perdamaian itu, ternyata karena Supriyani mendengar ucapan dari Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga sendiri.
Lagipula diakui Supriyani, ia sudah lima kali minta maaf kepada orang tua korban sebelum kasusnya menjadi viral dan panjang.
Namun kala itu ibunda korban ngotot ogah memaafkan Supriyani dan menuding sang guru.
"Selama lima kali (Supriyani minta maaf). Awalnya tetap tidak menerima, disuruh menunggu dua hari lagi, karenanya ibunya yang melahirkan, ibunya belum bisa memaafkan," ungkap Supriyani.
Perihal aksinya minta maaf ke orang tua korban, Supriyani mengurai alasan.
"(Kenapa minta maaf) itu pada waktu mediasi itu sempat dipaksa dan ditekan oleh pak penyidik, Pak Jefry dari Polsek Baito. Saya minta maaf di rumah orang tua korban itu apabila selama anaknya sekolah di SDN 4 Baito ada perkataan teman guru atau saya yang kurang diterima oleh orang tua siswa. Tapi orang tua tersebut tidak menerima permintaan maaf dari saya," jelas Supriyani.
Bahkan, ia mengaku sempat ditekan oleh pihak kepolisian untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.
“Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa menandatangani surat kesepakatan damai itu tanpa mengetahui isi dan maksudnya,” ucap Supriyani.
Kini, Supriyani berkomitmen untuk melanjutkan kasus ini di pengadilan, yakin bahwa dirinya akan terbukti tidak bersalah.
“Saya akan membuktikan di persidangan bahwa saya tidak bersalah. Harapan saya, persidangan berlangsung adil dan saya bisa terbebas dari tuduhan,” tambah Supriyani.
Latar Belakang Kasus
Supriyani dilaporkan ke polisi gara-gara dituduh menganiaya anak Aipda Wibowo Hasyim berinisial D (6) di sekolah pada April 2024.
Supriyani dituding memukuli D dengan sapu hingga meninggalkan luka bekas di paha korban.
Atas tudingan tersebut, Supriyani membantahnya.
Namun lantaran orang tua korban memperkarakan kasus tersebut, Supriyani pun sempat beberapa kali meminta maaf.
Tak cuma itu, kabarnya Supriyani juga diminta uang damai sebesar Rp50 juta oleh oknum kepolisian.
Tapi akhirnya kasus tersebut tetap diproses pihak kepolisian hingga masuk ke ranah persidangan.
Kini Supriyani berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan anak Polisi tersebut.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com.
KRONOLOGI Bos Mie Gacoan Ditetapkan Tersangka, Diduga Putar Musik Tanpa Izin, Ini Sosok Pelapor |
![]() |
---|
NASIB Kepala SDN di Bekasi Usai Dilaporkan Wali Murid Pungut Rp15 Ribu Setiap Tanda Tangan Ijazah |
![]() |
---|
WANITA Ini Nekat dari Lampung Pergi ke Mojokerto Demi Temui Seorang Janda, Berakhir Masuk Penjara! |
![]() |
---|
TENGAH Malam Anggota DPRD Kudus Ditangkap saat Judi, Sempat Ngaku Kuli ke Polisi, Jabatan Terancam |
![]() |
---|
POSISI Satria Kumbara Eks Marinir yang Jadi Tentara Perang Bayaran Rusia Dipantau, TNI AL Sebut Ini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.