Breaking News

Berita Palembang

Motor Argianto Dirampas Calon Pembeli

Tiba-tiba terlapor  mengambil kendaraan yang sedangkan ditunggangi anak terlapor. Sedangkan anak terlapor didorong hingga terjatuh.

Editor: tarso romli
sripoku.com/andi wijaya
Argianto saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (7/11/2024) 

 SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Berniat hendak menjual sepeda motornya (R2) untuk kebutuhan hidup sehari-hari, Argianto (38) warga Jalan RA Abusama Kecamatan Sukarami Palembang ini malah kehilangan motor miliknya.

Tidak terima sepeda motor matic miliknya dibawa kabur pelaku, Argianto melaporkan peristiwa tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (7/11/2024), sore.

Di hadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Argianto menuturkan peristiwa tersebut berawal saat dirinya hendak menjual motornya  kepada terlapor di  TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Dempo Luar tepatnya di depan Hotel Tiara Kecamatan IT I Palembang, yang telah dijanjikan bersama, sekitar pukul 19.00

Setelah harga disepakati korban berangkat  menggunakan dua unit sepeda motor bersama anak dan istrinya.

Sesampainya di TKP,  korban dan terlapor masih melakukan negosiasi harga. Kemudian korban meminta tolong anaknya berangkat mencari nasi goreng bersama istrinya.

Ketika anak dan istri terlapor pulang dari membeli nasi goreng,  Nasgor tersebut tidak ada. Tiba-tiba terlapor  mengambil kendaraan yang sedangkan ditunggangi anak terlapor. Sedangkan anak terlapor didorong hingga terjatuh dari motornya.

"Setelah menguasaoi motor itu dia langsung kabur," ungkapnya. 

Akibat peristiwa ini, korban harus kehilangan motor Jenis Honda Beat miliknya nopol BG 5880 ADA warna hitam.

"Saya harap pelaku segera ditangkap dan sepeda motor saya bisa kembali,' katanya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban atas laporan penggelapan motor. Laporan Tindak Pidana Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372. 

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,"tutup Hery. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved