Berita Selebriti
Pernikahan Belum SAH Menurut Negara, Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini saat Ijab Kabul Disorot
Digadang-gadang buku nikah Rizky Febian dan Mahalini yang dipamerkan sesaat setelah ijab kabul hanyalah properti belaka.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - Tengah berbahagia menjalani biduk rumah tangga, kini pernikahan Rizky Febian dan Mahalini justru menuai sorotan.
Pasalnya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang terjalin pada Mei 2024 lalu itu rupanya hingga kini belum SAH menurut negara.
Sontak saja hal itu menjadi pertanyaan publik, apa alasan Rizky Febian dan Mahalini belum mengsahkan pernikahan mereka.
Tak hanya itu, publik juga menyoroti buku nikah Rizky Febian saat melakukan ijab kabul dengan Mahalini.
Saat itu, setelah melakukan ijab kabul, Rizky Febian dan Mahalini terlihat memamerkan buku nikah mereka.
Digadang-gadang buku nikah Rizky Febian dan Mahalini itu hanyalah properti belaka.

Baca juga: Penyebab Rizky Febian & Mahalini Baru Ajukan Permohonan Itsbat, Fakta Nikah Siri Dibongkar Pengacara
Dugaan tersebut pun tampak disoroti oleh kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto.
Awalnya Markus Hadi Tanoto mengaku tak mengetahui perihal buku pernikahan Rizky Febian dan Mahalini itu.
"Buku nikah itu bisa kok dijadikan properti saya tidak mengetahui, buku nikah itu sudah (sah) atau belum, dan sebagainya," kata Markus Hadi Tanoto dilansir Sripoku.com dari YouTube SelebTubeTv Selasa (5/11/24).
Markus bahkan menyebut bila buku nikah tersebut bisa di beli di online shop.
"Kami nggak tau proses pernikahannya, bukunya benar atau tidak, bisa tanya ke WO atau pihak KUA," kata Markus.
Sementara itu, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini memang menjadi sorotan manakala keduanya ketahuan belum meresmikan secara negara.

Markus Hadi Tanoto menjelaskan bahwa pernikahan kliennya pada 10 Mei 2024 hanya salah secara agama. Namun belum tercatat di KUA atau secara hukum.
Oleh sebab itu, kini pihaknya ingin mengajukan pengesahan atas pernikahan Mahalini dan Rizky Febian.
"Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024," kata Markus Hadi Tanoto dalam rilis resminya kepada awak media, Rabu (30/10/2024).
Kendati demikian, Markus yang mewakili Rizky Febian dan Mahalini tidak membocorkan secara detil, alasan mengapa mengajukan permohonan pengesahan atau itsbat pernikahan, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dia juga tidak mau membahas mengenai alasan nikah siri pada bulan Mei lalu.
"Permohonan Isbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024," ucapnya.
Markus mengatakan Rizky Febian dan Mahalini sudah mendapatkan surat keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk mengurusi itsbat nikah di Pengadilan Agama.
"Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa Permohonan itsbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan, jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan," jelasnya.
Markus Hadi Tanoto pun belum bisa memastikan kapan Rizky Febian dan Mahalini berani bertatap muka kepada awak media, usai kabar pengajuan pengesahan atau itsbat pernikahan mereka, yang jadi sorotan.
Kondisi Nada Pasca Operasi Skoliosis, Putri Deddy Corbuzier Relakan Balet karena Besi di Tubuhnya |
![]() |
---|
Rp53 Miliar Lenyap, Mongol Bongkar Dalang Calon Gubernur yang Nipu, Terlanjur Divonis & Dimiskinkan |
![]() |
---|
ART Artis Pesta Miras hingga Curi Baju, Terbongkar Lewat Sosmed dan CCTV: 2 Bulan Kerja Beli Iphone |
![]() |
---|
SOSOK Yosika Ayumi, Pacar Aksa Uyun Anak Soimah yang Kena 'Ospek' Dicaci Maki, Hubungan Awet 3 Tahun |
![]() |
---|
PENYEBAB Andhara Early Lunasi KPR 12 Tahun Nyatanya Cuma Bayar Bunga, Pakar Jelaskan soal Cicilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.