Terkuak Peran Ibu Ronald Tannur Tersangka Baru Kasus Suap Atas Vonis Bebas Pembunuhan Dini Sera
Inilah peranan Meirizka Widjaja (MW), ibu Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap atas vonis bebas perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti
Penetapan Jadi Tersangka
Ibu Ronald Tannur ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (4/11/2024) siang.
Hal tersebut disampaikan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung RI, Senin (4/11/2024).
Qohar mengatakan, penyidik menemukan dua alat bukti yang sah untuk menentukan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka.
"Setelah diperiksa sebagai saksi terhadap MW (Meirizka Widjaja) penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MB sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald dari saksi menjadi tersangka," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Senin (4/11/2024).
Qohar menuturkan, pihaknya saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Bahwa pada hari ini, Senin tanggal 4 November 2024, penyidik Jampidsus telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi MB yaitu orang tua atau ibu Ronald tabur yang dilaksanakan di Kejati Jatim," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam permufakatan dugaan suap dalam vonis pembebasan Ronald Tannur.
Mereka diantarantanya, tiga hakim yang mengadili Tannur di Pengadilan Negeri Suarabaya.
Yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.
Ronald Tannur
ibu Ronald Tannur
Dini Sera Afriyanti
Meirizka Widjaja
Abdul Qohar
Dirdik Jampidsus
kejagung
Sripoku.com
Asesmen Individu Biologi Kelas 12 SMA Materi Enzim dan Metabolisme |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Soal Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Halaman 131 Kurikulum Merdeka, Ayo Menyimpulkan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Soal Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Halaman 126 Kurikulum Merdeka, Tugas 2 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Halaman 24 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Membaca |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Halaman 26 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Berdiskusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.