Perseteruan Agus dan Pratiwi Noviyanthi

Jerit Hati Wawa tak Bisa Kembalikan Uang Donasi Agus Salim Terpakai Bayar Utang, Janji Mau Dicicil

Dikutip dari Kompas.com, Wawa atau Neneng Sumiati berjanji akan mengembalikan uang donasi Agus Salim yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
Youtube/Denny Sumargo
(Kiri) Neneng Sumiati atau Wawa dan (Kanan) Agus Salim - Jerit Hati Wawa tak Bisa Kembalikan Uang Donasi Agus Salim yang Dipakai Bayar Utang 

Belakangan ini muncul seorang pria yang mengaku sebagai pengacara dan juga sebagai perwakilan para donatur, David Cahyadi.

David Cahyadi  meyakini jika laporan Agus Salim terhadap YouTuber Pratiwi Noviyanthi di Polda Metro Jaya tidak akan naik ke penyidikan. 

"Kami penyakini laporan Agus tidak akan naik, kenapa? karena uang Agus masih utuh dan itu dapat dibuktikan, seharusnya untuk pengobatan tapi digunakan bukan untuk semestinya,"ujar David dengan percaya diri di  Youtube Cumicumi, dikutip dari TribunSumsel.com.

Agus Salim, tampak mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2023).

Agus menyambangi Polda Metro Jaya guna memberikan klarifikasi atas laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik oleh YouTuber Pratiwi Noviyanthi.

Adapun Agus datang lebih dulu yang kemudian diikuti oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

Farhat mengatakan, Agus akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Pendampingan Agus pemeriksaan pertama dan hari ini undangan klarifikasi dari pihak penyidik, ini hanya klarifikasi sebagai pelapor," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Farhat menyebut, klarifikasi ini menyangkut uang donasi senilai Rp 1,5 miliar.

"Intinya seputar kalimat Agus dapat uang enggak dipakai berobat dong, di waris-wariskan dong gini-gini, inilah orang yang kita anggap masalah memperkecil malah memperbesar," tutur Farhat Abbas.

Sebagai informasi, Agus Salim melaporkan Youtuber Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut teregister dengan nomor nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved