Berita Palembang

Kapolrestabes Palembang Bantah Satu Tahanan Polsek SU II Kabur : Cuma Besuk Orangtua

Tersangka AR kabur ketika akan hendak serah terima tersangka dan barang bukti atau P 21 di Kejari Palembang

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono membantah satu tahanan Polsek SU II Palembang kabur, Sabtu (2/11/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Satu tahanan Polsek SU II, Palembang berinisial AR atas kasus 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dikabarkan melarikan diri.

Tersangka AR kabur ketika akan hendak serah terima tersangka dan barang bukti atau P 21 di Kejari Palembang, Kamis (31/10/2023), siang.

Belum diketahui kronologis kaburnya tahanan ini. Namun dari informasi yang dihimpun Sripoku.com, tersangka AR telah berhasil ditangkap kembali oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab 134. 

Ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono terkait adanya tahan kabur membantah adanya tahanan kabur.

Harryo mengatakan tersangka AR hanya membesuk orangtuanya.

"Tidak ada yang kabur, tetapi besuk orangtuanya saja. Sekarang sudah di polsek lagi dan senin mau diserahkan,” ungkap Harryo ketika konfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (2/11/2024), siang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved