Berita Palembang
Kapolrestabes Palembang Bantah Satu Tahanan Polsek SU II Kabur : Cuma Besuk Orangtua
Tersangka AR kabur ketika akan hendak serah terima tersangka dan barang bukti atau P 21 di Kejari Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Satu tahanan Polsek SU II, Palembang berinisial AR atas kasus 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dikabarkan melarikan diri.
Tersangka AR kabur ketika akan hendak serah terima tersangka dan barang bukti atau P 21 di Kejari Palembang, Kamis (31/10/2023), siang.
Belum diketahui kronologis kaburnya tahanan ini. Namun dari informasi yang dihimpun Sripoku.com, tersangka AR telah berhasil ditangkap kembali oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab 134.
Ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono terkait adanya tahan kabur membantah adanya tahanan kabur.
Harryo mengatakan tersangka AR hanya membesuk orangtuanya.
"Tidak ada yang kabur, tetapi besuk orangtuanya saja. Sekarang sudah di polsek lagi dan senin mau diserahkan,” ungkap Harryo ketika konfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (2/11/2024), siang.
Jarak Muara Enim-Bengkulu Hanya 14 KM, Akses Jalan Baru Terganjal Hutan Lindung |
![]() |
---|
PRIA Jagoan di Kertapati Ini Divonis Tiga Tahun Penjara, Tukang Todong Paling Sangar di Palembang |
![]() |
---|
Toko Elektronik di Komplek Ruko Suta Mas Palembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-9, HiSkin Palembang Gelar Mini Turnamen Padel Wanita |
![]() |
---|
KEBAKARAN di 3-4 Ulu Palembang, Saksi Sebut Kepulan Asap Hitam Tiba-tiba Keluar dari Bawah Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.