Kabinet Merah Putih
Daftar Lengkap Utusan Khusus, Penasihat dan Stafsus Presiden, Ada Raffi Ahmad dan Pengusaha Sumsel
Berikut daftar lengkap Penasihat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Prabowo.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Berikut daftar lengkap Penasihat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Prabowo.
Total terdapat 14 pejabat Penasihat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden yang dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Para pejabat yang dilantik ini berasal dari beragam profesi, mulai dari Jenderal, Artis, Pengusaha, Politisi hingga pendakwah.
Dari total 14 pejabat itu terdapat salah seorang pengusa top asal Sumsel yakni Setiawan Ichlas alias Iwan Bomba.
Iwan Bomba yang dikenal memiliki gurita bisnis ini didapuk menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
Berikut para Penasihat Khusus yang dilantik Prabowo Subianto
1. Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan
2. Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
3. Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan
4. Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi
5. Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji
6. Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.
Adapun para Utusan Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:
1. Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan;
2. Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan;
3. Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan;
4. Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni;
5. Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
6. Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
7. Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
8. Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden.
Lantas siapa sebenarnya Iwan Bomba?
Iwan Bomba sendiri pernah diisukan ingin mengakuisisi Sriwijaya FC pada musim 2023-2024 yang lalu, melalui perusahaannya yakni Bomba Group.
Tetapi isu tersebut tidak jadi kenyataan, pasalnya Iwan Bomba melalui perusahannya Bomba Group membatalkan rencana akuisisi tersebut dengan alasan yang kurang jelas beredar dikalangan awak media di Palembang.
Nama Iwan Bomba mendadak populer pasca memiliki 13,27 persen saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Apalagi, setelah PADI menyatakan bakal mengakuisisi 51 persen saham Bank Muamalat.
Lahir dan besar di Palembang, Setiawan Ichlas terlahir dari keluarga sederhana.
Lahir pada 10 April 1977, pria yang akrab disapa Iwan ini menyebut dirinya terjun ke dunia bisnis untuk pertama kalinya sejak masih duduk di bangku sekolah.
Dalam bisnis, Iwan menyebut dirinya tidak punya kerabat pengusaha. Seluruh usahanya, dimulai dari nol, pun tanpa bimbingan ayah kandungnya yang meninggal dunia saat usianya masih 16 tahun.
Dikutip dari KONTAN, Iwan berkisah dirinya sangat tertarik berbisnis di sektor riil. Beberapa bisnis yang digarap Iwan antara lain, transportasi atau jasa, perkebunan, trading, pertambangan batubara, belakangan jasa keuangan.
Tidak berhenti di situ, dalam gurita bisnisnya Iwan juga memiliki sejumlah pelabuhan yang tersebar di Indonesia. Antara lain di Palembang, Lampung serta Kalimantan.
Nama lain
Yang menarik, semasa bujang, Iwan akrab dikenal dengan nama Iwan Bomba. Awal mula nama ini muncul ketika Iwan berhasil sukses di Jakarta. Merasa lebih dari cukup akan kesuksesannya, Iwan pun kembali ke kampung halamannya di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kala kembali ke tempat kelahirannya, Iwan pun sesegera mungkin mencari cara untuk merubah dirinya. Alhasil, Iwan yang memiliki keterampilan dalam bidang elektronik ini mulai mendirikan sebuah usaha sewa organ tunggal.
Nama Bomba sendiri muncul dari sebuah merek Televisi Toshiba keluaran tahun 2000an. Lagi-lagi bisnis yang Ia jalani ini pun sukses, dan nama Iwan Bomba pun tersebar di kalangan rekan bisnis dan teman-teman Iwan di Palembang.
Tugas Utusan Khusus
Presenter Raffi Ahmad resmi jadi dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Sedangkan Yovie Widianto dilantik sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.
Pelantikan dua figur tersebut dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024) siang.
Presiden Prabowo juga melantik pemuka agama Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden.
Lalu, apa peran dan tugas Utusan Khusus Presiden dan Staf Khusus Presiden yang kini diemban Raffi Ahmad, Yovie Widianto hingga Gus Miftah?
Salinan Peraturan Presiden (Perpres) No 137 Tahun 2024 yang diunduh di laman jdih.setneg.go.id, mengatur tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden.
Baik Penasihat Khusus maupun Utusan Khusus sama-sama melaksanakan tugas tertentu yang diberikan Presiden diluar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Penasihat Khusus Presiden ataupun Utusan Khusus Presiden bertanggung-jawab ke Presiden, dan laporan pelaksanaan tugas keduanya dikoordinasikan Sekretaris Kabinet.
Di Pasal 33 Perpres 137 Tahun 2024 tercantum, Staf Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan Presiden diluar tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Staf Khusus Presiden secara administratif bertanggung-jawab ke Sekretaris Kabinet.
Sedangkan di Pasal 17 Perpres 137 Tahun 2024 ditungkan tugas Utusan Khusus.
Di pasal itu disebutkan, Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan Presiden diluar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susun organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
| Raffi Ahmad Tanggapi Isu Pensiun dari Dunia Hiburan pasca Dilantik jadi Utusan Khusus Presiden |
|
|---|
| Raffi Ahmad Tetap Syuting Padahal Sudah Jadi Utusan Khusus Presiden, Kerja Apa di Kabinet Prabowo? |
|
|---|
| Pakai Seragam Loreng, Menteri dan Wakil Menteri Bersih-bersih Hingga Latihan Baris Berbaris |
|
|---|
| Penampilan Gagah Para Menteri Kabinet Merah Putih Pakai Seragam Loreng Ikuti Pembekalan di Magelang |
|
|---|
| Tak Jadi Ibu Negara ke-8, Titiek Soeharto Ternyata Punya Tugas Lain, Kuak Harapan Prabowo Subianto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Raffi-Ahmad-dan-Iwan-Bomba-dua-utusan-khusus-Presiden-Prabowo.jpg)