Pilkada Lubuklinggau 2024

Viral Sekwan Lubkuklinggau Hadir Saat Timses Masukkan Bingkisan Paslon, Rifki Dilaporkan ke Bawaslu

Plt Sekwan DPRD Kota Lubuklinggau Rifki dilaporkan ke Bawaslu oleh tim Paslon Calon Wali Kota  dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
Kolase
Tangkapan layar video Plt Sekwan DPRD Kota Lubuklinggau saat berada di antara Timses sedang memasukkan bingkisan kedalam tas yang ada stiker Paslon H Rodi Wijaya dan Imam Senen. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU- Plt Sekwan DPRD Kota Lubuklinggau Rifki dilaporkan ke Bawaslu oleh tim Paslon Calon Wali Kota  dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi.

Pasalnya, dalam video beredar selama 26 detik Rifki berada diantara para timses paslon yang tengah memasukkan bingkisan ke dalam tas yang ada stiker Paslon H Rodi Wijaya dan Imam Senen.

Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedi Kariema Jaya membenarkan telah menerima laporan tersebut dan saat ini laporan itu masuk dalam tahap klarifikasi.

"Sudah ada laporan dan sudah kami registrasi, sekarang masuk tahap klarifikasi karena formal dan materilnya sudah terpenuhi," kata Dedi pada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Dedi menyampaikan rencana klarifikasi akan dilakukan Selasa (22/10/2024) besok. Baik yang dilaporkan maupun  pelapor akan dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi.

"Kita akan lakukan pemanggilan baik yang terlapor maupun pelapor untuk klarifikasi," ujarnya.

Dedi juga mengatakan, yang terbaru pihaknya juga akan menerima satu laporan lagi terkait netralitas ASN, tapi laporan ini akan dilakukan pengkajian lebih dulu di internal Bawaslu.

"Sekarang laporan yang akan baru masuk ini akan kami lakukan kaji awal dulu, untuk memeriksa syarat formal dan materilnya," bebernya.

Lanjutnya, apabila belum lengkap si pelapor akan disuruh melengkapi lagi, apabila sudah lengkap langsung akan dilakukan pleno kemudian dilakukan pemanggilan masuk dalam tahap registrasi.

"Totalnya sampai saat ini ada 16 laporan, semuanya kebanyakan terkait masalah netralitas ASN," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Lubuklinggau sudah menindak lanjuti 14 laporanmasyarakat ke bawaslu dan temuan dilapangan selama kampanye berlangsung.

"14 laporan itu 8 laporan masyarakat, 2 temuan dan 4 laporan di kecamatan, rata-rata masalah netralitas ASN," kata Dedi beberapa waktu lalu.

Dedi menjelaskan rincian laporan tersebut, 2 temuan yakni masalah netralitas ASN dan kode etik ASN, laporan itu sudah diteruskan ke BKN Regional IV Sumatera Selatan.

"Sementara dua dugaan administrasi pemilihan tidak diregistrasi dan dugaan Pidana Pemilihan juga tidak diregistrasi," ungkapnya. 

Selanjutnya 6 masalah netralitas ASN , satu 1 laporan tidak ditindak lanjuti, 2 laporan tidak diregistrasi, 2 laporan dalam proses kajian dan 1 laporan proses perbaikan oleh pelapor.

Sedangkan 2 panwaslu kecamatan dan 3 temuan satu di Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 yakni masalah dugaan kode etik penyelenggara Pemilu,  statusnya sudah diteruskan ke KPU, lalu Kecamatan Lubuklinggau Utara I dugaan netralitas ASN, sudah diteruskan ke BKN Reg IV Sumsel.

Kemudian, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dugaan Netralitas ASN, proses diteruskan ke BKN Reg IV Sumsel, selanjutnya 1 laporan di Kecamatan Lubuklinggau Timur I dugaan kode Etik Penyelenggara Pemilu masih proses kajian.

Dedi menambahkan  semua laporan dari kedua belah pihak yang masuk ke Bawaslu Lubuklinggau semuanya ditindak lanjuti sesuai dengan tingkatannya.

"Yakin semua laporan dan semuanya kita tindak lanjuti dan semuanya akan kita proses," ujarnya. (

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved