Berita Ogan Ilir

Daftar Nama Pimpinan DPRD Ogan Ilir Yang Resmi Dilantik Hari Ini

Setelah menjabat sebagai pimpinan sementara waktu, H. Edwin Cahya Putra resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir definitif.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: adi kurniawan
Handout
Setelah menjabat sebagai pimpinan sementara waktu, H. Edwin Cahya Putra resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir definitif. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Setelah menjabat sebagai pimpinan sementara waktu, H. Edwin Cahya Putra resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir definitif.

Pelantikan Edwin bersama dua pimpinan lainnya yakni Wahyudi Maruwan sebagai Wakil Ketua I dan Ahmad Syafei sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2024-2029.

Ketiga pimpinan ini dilantik langsung pihak Pengadilan Negeri Kayuagung dalam giat Rapat Paripurna III masa persidangan ke-1 tahun 2024 dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Ogan Ilir masa jabatan tahun 2024-2029.

Kegiatan ini digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Ogan Ilir yang dihadiri Pj Bupati, pimpinan Forkopimda, Sekda, Asisten Pemkab Ogan Ilir, Kepala OPD, para anggota DPRD dan undangan lainnya.

Usai dilantik, Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra menyampaikan rasa syukur atas telah pelantikan dirinya.

"Kami atas nama pimpinan DPRD Ogan Ilir mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kepercayaan yang telah diberikan," ucap Edwin usai pelantikan, Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Daftar 40 Anggota DPRD Ogan Ilir Periode 2024-2029 yang Resmi Dilantik Hari Ini

Menurutnya, sebagai insan yang beragama, pihaknya sangat menyadari hakikat sumpah dan janji yang diucapkan.

"Sejak saat ini kami terikat secara hukum dan moral untuk selalu mematuhi kalimat yang tertulis dalam sumpah dan janji tersebut," tuturnya.

Edwin menuturkan, sumpah dan janji yang telah diucapkan merupakan bentuk ungkapan rasa terima kasih kepada masyarakat Ogan Ilir yang telah memberikan kepercayaan.

"Insya Allah kami senantiasa mempersembahkan kinerja terbaik yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Ogan Ilir," ucap Edwin.

Adapun pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Ogan Ilir ini merupakan awal dibentuknya alat kelengkapan dewan.

Sejalan dengan hal tersebut, selanjutnya akan dilaksanakan beberapa agenda penting lainnya terkait dengan penyusunan dan penetapan peraturan DPRD Ogan Ilir tentang tata tertib.

"Serta pembentukan alat kelengkapan lainnya seperti komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan dan badan pembentukan peraturan daerah," jelas Edwin.

Dengan pengesahan tata tertib dan pembentukan alat kelengkapan, diharapkan DPRD Ogan Ilir dapat mulai menjalankan fungsi yang melekat secara maksimal.

"Apapun fungsi yang melekat diantaranya fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan," kata Edwin.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved