Berita Palembang

Marak Anggota Dewan Gadaikan SK, Pengamat : Aji Mumpung

Ini ibarat kesempatan dalam kesempitan atau aji mumpung, dimanfaatkan pihak perbankan, finance atau pengusaha

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Handout
Pengamat Politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr Febrian 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr Febrian mengatakan, maraknya anggota DPR atau DPRD yang menggadaikan SK (Surat Keputusan) sebagai anggota legislatif ke pihak bank atau finance, adalah hal lumrah terjadi. 

Sebab para wakil rakyat itu tidak semua yang memiliki uang, tapi ada juga yang mencari kedudukan, uang atau pekerjaan. 

"Ini ibarat kesempatan dalam kesempitan atau aji mumpung, dimanfaatkan pihak perbankan, finance atau pengusaha, dengan pinjaman melalui potongan yang jelas setiap bulan, " kata Febrian, Kamis (17/10/2024).

Menurut Febrian, para anggota legislatif itu pastinya membutuhkan modal, setelah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk jadi anggota dewan selama ini. 

"Karena anggota dewan perlu sarana transportasi baru yang tidak murah, nah itulah salah satu caranya dengan potongan yang dilakukan setiap bulan dari gajinya, dengan mekanisme yang clear dan jelas, " ucapnya. 

Dengan begitu SK seorang anggota dewan itu, dianggapnya punya nilai, dan ini bukan hanya terjadi di wilayah Provinsi Sumsel saja, namun bisa dikatakan se Indonesia. 

"Jadi SK dewan itu punya nilai ekonomis di legislatif, dan jadi anggota dewan itu belum tentu semua punya duit. Nah, bagaimana cari duit? Pintar- pintarlah mereka cari duit, " paparnya. 

Meski hal ini dianggap aji mumpung bagi mereka yang punya kesempatan, namun ia menyayangkan para anggota legislatif itu melakukannya, karena prinsipnya sebagai wakil rakyat itu kesederhanaan 

"Jadi anggota dewan prinsipnya kesederhanaan rakyat, tapi tidak kalau kita lihat sekarang, mereka punya kendaraan sendiri dan untuk biaya operasional lainnya," tandasnya.

Disisi lain, bisa saja para anggota dewan yang menggadaikan SK itu dikarenakan untuk 'jaga-jaga' sebagai modal pengeluaran mereka nanti.

Mengingat tidak menutup kemungkinan bisa saja mereka di tengah jalan diberhentikan sebagai wakil rakyat karena berbegai hal, dan pinjaman itu bisa mendapat asuransi. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved